Rusuh di Nepal
Tiga Dosen Poltekkes Terjebak Saat Kerusuhan di Nepal, Tiba dengan Selamat di Tanah Air
Terjebak saat kerusuhan di Nepal, Kathmandu tiga dosen tiba dengan selamat dan sehat di Indonesia.
Aksi ini dipicu oleh keputusan Pemerintah yang memblokir 26 platform media sosial populer seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, YouTube, dan X, setelah perusahaan-perusahaan tersebut gagal mendaftar sesuai regulasi baru pemerintah Nepal.
Mereka merasa paling terdampak akibat kebijakan pemblokiran medsos tersebut. Protes massa dengan cepat meningkat dan menjadi aksi kekerasan terhadap pejabat publik, vandalisme hingga pembakaran kantor pemerintahan dan rumah para pejabat.
Dalam waktu kurang dari 48 jam, protes generasi Z di Nepal melakukan beberapa hal diantaranya, membakar beberapa rumah politisi, meningkatkan protes bahkan selama jam malam dan penembakan di beberapa kota, membuat Perdana Menteri mengundurkan diri, hingga memasuki parlemen dan membakarnya.
Hampir sama seperti di Indonesia pada demonstrasi akhir Agustus 2025, demonstran di Nepal juga banyak membawa bendera One Piece sebagai simbol protes melawan sistem korup, hak istimewa pemerintah yang tak terkendali.
Pada Selasa (9/9) Menteri Keuangan Nepal Bishnu Prasad Paudel dikejar hingga dianiaya massa. Gen Z Nepal juga mengamuk dengan membakar rumah Perdana Menteri KP Sharma Oli.
Terekam dalam video menunjukkan Paudel (65), berlari di jalanan Kathmandu dengan puluhan orang di belakangnya.
Seorang pengunjuk rasa muda dari arah berlawanan melompat dan menendang sang menteri hingga jatuh. Dilansir The Times Of India, Rajyalaxmi Chitrakar, istri mantan PM Nepal, Jhalanath Khanal tewas pada Selasa (9/9) setelah mengalami luka bakar.
Ia terbakar saat massa demo membakar rumahnya di Kathmandu. Menurut sumber keluarga, Chitrakar berada di dalam rumah ketika pengunjuk rasa membakar rumah.
Dia lantas dilarikan ke Rumah Sakit Kirtipur dalam kondisi kritis karena luka-lukanya. (Tribun Network/dan/rin/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Peringatan Dini Cuaca Maritim NTT Hari Ini, BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi 4 Meter di Laut Sawu |
![]() |
---|
Simak Aturan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besaran Gaji Yang Harus Diterima |
![]() |
---|
Besok, 36 Sidang Tipikor Digelar di Pengadilan Negeri Kupang |
![]() |
---|
Warga Padati Alun-alun Kota Tambolaka Sumba Barat Daya Jelang Tour de EnTeTe |
![]() |
---|
Pantoloan-Surabaya, Balikpapan-Jayapura, Cek Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda Hingga 2 Oktober |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.