Kerja Sama Indonesia dan Timor Leste
Impelementasi Rekomendasi CTF untuk Indonesia dan Timor Leste
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Riset Kewilayahan BRIN bekerja sama dengan Centro Nacional Chega! (CNC).
POS-KUPANG.COM - Rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan (Commission of Truth and Friendship/CTF) antara Indonesia dan Timor Leste penting untuk diimplementasikan.
Hal itu disampaikan Penasihat Senior Bidang Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Muhammad Anshor dalam seminar internasional bertajuk “Peran Timor Leste dan Indonesia dalam Melaksanakan Rekomendasi Laporan Chega! dan Per Memoriam Ad Spem” yang digelar di Kampus BRIN Kawasan Sains dan Teknologi Sarwono Prawirohardjo, Jakarta, pada Jumat (22/8).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Riset Kewilayahan BRIN bekerja sama dengan Centro Nacional Chega! (CNC).
Anshor menjelaskan, CTF merupakan komisi kebenaran bilateral pertama di dunia modern yang menjadi rujukan berbagai pusat studi perdamaian internasional. Komisi ini melakukan kajian mendalam mengenai latar belakang sejarah, dinamika politik, dan struktur kelembagaan yang memicu peristiwa sebelum dan saat jejak pendapat 1999 di Timor Leste.
Baca juga: Garis Batas Indonesia dan Timor Leste di NTT Akan Ditinjau Ulang
“Selain riset, CTF juga menggelar dengar pendapat dengan berbagai pihak di Indonesia dan Timor Leste. Hasilnya, komisi ini menyimpulkan adanya kekerasan hak asasi manusia pada tahun 1999,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia menerbitkan Dekrit Presiden Nomor 72 Tahun 2011 yang menginstruksikan kementerian terkait melaksanakan rencana aksi rekomendasi CTF. Rencana aksi tersebut mencakup dua aspek utama: implementasi melalui program nasional serta kerja sama bilateral dengan Timor Leste.
Menurut Anshor, sejumlah program telah dilakukan untuk mempererat hubungan kedua negara, antara lain patroli bersama di perbatasan, pertukaran pelajar, pemberian beasiswa, reuni keluarga yang terpisah, hingga pembangunan pusat kebudayaan Indonesia di Dili.
“Rekomendasi CTF tetap relevan sebagai panduan untuk memperkuat komitmen bilateral, baik saat ini maupun di masa depan,” tegasnya.(*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.