Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif - Wamen Viva Yoga Ungkap 3 Amanat Presiden Prabowo Soal Program Transmigrasi

Viva Yoga Mauladi menyebut, program transmigrasi saat ini bukan hanya persoalan pemerataan penduduk semata.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
VIVA YOGA - Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi (kiri) saat diwawancarai secara khusus oleh Host Apfia Tioconny Billy (kanan) di Studio Tribunnews, Jakarta, Selasa (27/8/2025). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi mengatakan, bahwa program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait transmigrasi tidak melulu terkait perpindahan suatu penduduk padat, ke daerah yang sepi.

Bahkan, Viva menyebut, program transmigrasi saat ini bukan hanya persoalan pemerataan penduduk semata.

Namun, kata Viva, ada hal yang penting di titipkan oleh Presiden Prabowo yakni pemerataan ekonomi masyarakat serta membuka potensi baru ekonomi di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Wamen Viva saat sesi wawancara khusus dengan Tribunnews, di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

“Ada target-target utama, ada wujud dari nantinya adalah pemerataan ekonomi, perkembangan ekonomi, ada daerah ekonomi baru, potensi-potensi,” kata Viva.

Anggota DPR RI periode 2019-2024 ini menambahkan, Presiden Prabowo turut memberikan tiga amanat yang harus dikerjakan oleh Kementerian Transmigrasi.

Pertama, untuk menjaga dan merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan perpindahan jumlah penduduk, dari daerah yang padat ke daerah yang longgar.

“Tentu akan terjadi interaksi, kemudian melalui proses akulturasi, asimilasi, melalui pernikahan, itu akan mendekatkan, menyatukan, mempersatukan perbedaan suku, adat, budaya, menjadi perkat untuk rasa kebangsaan,” ujarnya.

Kedua, untuk mengentaskan kemeskianan dengab memberikan tanah garapan kepada warga transmigran, sebagai bagian dari reforma agraria.

“Negara bertanggung jawab untuk mengentaskan kemeskianan, agar apa? Bisa berubah nasibnya, setelah dia berpindah dari satu tempat ke wilayah transmigrasi,” terangnya.

Sementara, hal ketiga, Viva menyebut dari data menunjukkan bahwa, kawasan transmigrasi itu adalah lumbung pangan nasional, terutama sentra produksi beras. 

“Jadi, amanat Pak Presiden, agar kawasan transmigrasi juga berkontribusi untuk menumbuhkan suasembada pangan,” jelasnya.

Berikut wawancara lengkap Tribunnews dengan Wamen Transmigrasi Viva Yoga terkait program kerja serta arahan Presiden Prabowo dalam mensejahteranan dan pemerataan ekonomi lewat program transmigrasi:

Gimana Pak, update dulu terkait dengan 17 Agustusan, sampai saat ini apakah ada nilai-nilai kemerdekaan yang masih membara Pak, menjelang penutupan bulan Agustus? 

Ya, kemarin kita datang di istana untuk mengikuti detik-detik proklamasi, kemudian penurunan bendera sorenya, terus besoknya pawai karnaval, suruh kementerian hadir di sana. 

Jadi suasana kemerdekaan itu harus menjadi bagian dari kebersamaan masyarakat Indonesia yang merayakan, bukan hanya sekarang tidak lagi berdasarkan tumpah darah seperti para pahlawan dulu, tapi kita mengisi kemerdekaan dengan ide inovasi untuk pembangunan nasional. 

Walaupun karena itu, kita harus menjadi bangsa yang merdeka, dengan merdeka secara politik berdaulat, dalam bidang ekonomi kita bisa mandiri, dan memiliki keperibadian dalam kebudayaan.

Karena masih ngomongin semangat-semangat yang bakal, pasti nilainya akan diturunkan ke program-program di Kementerian Transmigrasi. 

Sekarang ini kalau kita ngomongin transmigrasi, kan tidak cuma terkait dengan perpindahan penduduk saja, untuk pemerataan penduduk, tapi ada target-target utama, ada wujud dari nantinya adalah pemerataan ekonomi, perkembangan ekonomi, ada daerah ekonomi baru, potensi-potensi.

Mungkin update gimana nih Pak, semester 1 realisasinya seperti apa di Kementerian Transmigrasi, Pak? 

Ada tiga amanat Bapak Presiden Prabowo Subianto, kenapa kemudian lahir kembali Kementerian Transmigrasi, yang berdiri sendiri sebagai Kementerian Negara. 

Yang pertama, untuk menjaga dan merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan perpindahan jumlah penduduk, dari daerah yang padat ke daerah yang longgar, tentu akan terjadi interaksi, kemudian melalui proses akulturasi, asimilasi, melalui pernikahan, itu akan mendekatkan, menyatukan, mempersatukan perbedaan suku, adat, budaya, menjadi perkat untuk rasa kebangsaan. 

Jadi sekarang ini, bagi orang Sumatera, menikah dengan orang Jawa, menikah dengan orang Bali, menikah dengan orang Papua, itu adalah sesuatu yang biasa saja, karena itu adalah masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Jadi, untuk memperkuat NKRI. 

Yang kedua, untuk mengentaskan kemeskianan. Dengan memberikan tanah, 1 hektar, 2 hektar, kepada warga transmigran, sebagai bagian dari reforma agraria.

Negara bertanggung jawab untuk mengentaskan kemeskianan, agar apa? Bisa berubah nasibnya, setelah dia berpindah dari satu tempat ke wilayah transmigrasi. 

Yang ketiga, dari data menunjukkan bahwa, kawasan transmigrasi itu adalah lumbung bangan nasional, terutama sentra produksi beras. 

Jadi, amanat Pak Presiden, agar kawasan transmigrasi juga berkontribusi untuk menumbuhkan suasembada pangan.

Nah, yang kedua, Kementerian Transmigrasi ini selalu berubah-ubah nomenklatur. Dari zaman Pak Presiden Soekarno sampai sekarang, selalu berubah kayak power ranger. Jadi, yang pertama, Departemen Transmigrasi dan Koperasi.

Berubah Departemen Transmigrasi, Koperasi, dan Demobilisasi. Berubah Departemen Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan. Berubah Departemen Transmigrasi dan Percepatan Indonesia Timur.

Berubah Departemen Tanaga Kerja dan Transmigrasi. Berubah Departemen Desa, BDT, dan Transmigrasi. 

Sekarang, Kementerian Transmigrasi berdiri sendiri dengan tiga amanat Presiden yang tadi.

Nah, secara data, dari zaman Presiden Soekarno sampai Presiden Prabowo Subianto, itu dengan program Transmigrasi telah melahirkan Desa Definitif sebanyak 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten-gota, dan 3 provinsi. Yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Papua Selatan. 

Secara administratif, itu menjadi kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri, tapi dalam aspek pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi masyarakat, dan revitalisasi kawasan transmigrasi, itu masih menjadi tanggung jawab Kementerian Transmigrasi.

Jadi tadi Pak Viva Yoga ceritain, kalau misalnya dulu ibaratnya kolaborasinya banyak banget, dari tiga kementerian kemarin-kemarin ya Pak, sekarang jadi satu fokus untuk mengatasi, dan masuk prioritas juga ya Pak?

Dan konsep transmigrasi ini mengalami transformasi.  Kalau pada masa lalu, itu bersifat top-down dan sentralistis, dari hulu sampai hilir, itu diatur oleh pemerintah pusat, tapi sekarang berubah, berdasarkan pada undang-undang nomor 29 tahun 2009 tentang transmigrasi, bahwa transmigrasi sekarang bersifat bottom-up dan desentralisasi.

Artinya pemerintah daerah yang menentukan, apakah pemerintah daerahnya itu membutuhkan warga transmigrasi atau tidak. Jadi kebutuhannya itu tergantung kepada pemerintah daerah, tidak lagi kepada pusat. 

Meskipun pusat itu membuka pendaftaran, misalnya mbak mau daftar di mana? Di Sulawesi Barat, di Mamuju.

Tapi kalau di Kabupaten Mamuju tidak membuka untuk kebutuhan warga transmigrasi, tidak bisa. Jadi kebutuhan dari pemerintah daerah, membutuhkan warga transmigrasi itu adalah dalam rangka untuk memperluas wilayah pusat-pusat ekonomi baru. 

Seperti yang terjadi di Kabupaten Siki, kemarin saya bertemu dengan Pak Bupatinya, beliau ingin ada kawasan transmigrasi yang itu menjadi daerah terisolir, perlu warga trans untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi baru.

Karena kalau ke daerah itu, di Kabupaten Siki, harga tiketnya lebih mahal dibanding Siki ke Jakarta. Jadi seperti itulah keadaannya. Jadi model pemerintah daerah untuk membutuhkan calon warga transmigrasi itu harus dengan syarat.

Satu, harus mencadangkan area lahan yang bersifat clean and clear. Artinya dari status hukum lahannya itu adalah milik pemerintah daerah, tidak tumpang pindih dengan kawasan kehutanan, dengan korporasi, dengan milik rakyat, dan dengan stakeholder yang lainnya. 

Jadi harus bersifat clean and clear bahwa ini adalah pencadangan lahan untuk warga transmigrasi milik pemerintah daerah.

Yang kedua, komposisi. Apakah itu berasal dari transmigrasi lokal dan transmigrasi umum? Kalau transmigrasi lokal itu adalah calon warga trans yang berasal dari desa dalam satu kabupaten, dari desa A ke desa B, itu bisa di transmigrasi lokal. Atau dari satu kabupaten ke kabupaten lain dalam satu provinsi, itu bisa, namanya transmigrasi lokal.

Seperti yang terjadi di kabupaten Gubukraya, meminta kami untuk membuat program transmigrasi lokal, karena ada satu desa yang setiap tahun selalu kena abrasi laut. 

Ada sekitar 400 kakak dan sudah disampaikan juga ke Komisi V DPR untuk melakukan program transmigrasi lokal. Jadi mau dipindahkan satu desa itu ke daerah tertentu yang aman, yang mereka bisa bekerja dengan baik, dan berpenghasilan untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

Jadi transmigrasi itu bukan sekedar program, tapi menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional. Strategi pembangunan nasional dengan transmigrasi.

Sebenernya kita sangat familiar dengan kata-kata transmigrasi ini, cuman kita terkadang masih, wah kalau transmigrasi itu jauh banget, daerahnya bener-bener terpelosok banget. Mungkin bisa dijelasin nih Pak, ada berapa daerah yang sekarang lagi jadi fokus dari pemerintah untuk program-program transmigrasi dan menentukannya seperti apa Pak? 

Ada 619 kawasan transmigrasi, setara dengan 3,1 juta hektare. Dan sekarang ini yang menjadi fokus untuk prioritas pembangunan nasional dan prioritas kementerian transmigrasi ada 154 kawasan dari Aceh sampai Merauke.

Dan itu menjadi bagian dari program untuk revitalisasi kawasan agar apa? Agar masyarakat di kawasan transmigrasi itu bisa meningkat pendapatannya. 

Kawasan transmigrasi itu dihuni oleh warga trans dalam satuan-satuan pemukiman dan warga setempat atau warga lokal. Tanggung jawab kami, kementerian transmigrasi, itu bertanggung jawab kepada seluruh kawasan.

Bukan hanya kepada satuan pemukiman warga transmigrasi, tetapi juga bertanggung jawab untuk pemberdayaan ekonomi dan pengembangan ekonomi masyarakat di masyarakat lokal. 

Nah itu masyarakat yang mau untuk ikut di program transmigrasi dapetnya apa aja tuh Pak? 

Sama, jadi kemarin itu saya Konawe Utara. Jadi ada warga trans yang perdampingan selaras dengan masyarakat setempat.

Malah saya sangat terkejut karena ada bupati, ada kapolres, ada beberapa warga lokal, warga setempat yang menyerahkan sertifikat sebanyak seribu hektare kepada pemerintah daerah untuk dijadikan areal pencadangan calon warga transmigrasi dengan komposisi 80 persen warga trans lokal dan 20 % transmigrasi umum. 

Saya tanya, ini serius? Serius. Kenapa kami ingin punya tetangga? Kami punya tanah yang luas, tetapi kita perlu agar tanah ini juga menjadi bagian dari kami agar ada penghidupan tetangga-tetangga yang lain, agar bisa menjadi desa.

Jadi makanya konsep transmigrasi itu dari sesuatu yang tidak ada menjadi ada. Kalau pada masa lalu kan menjadi tanah yang kosong. Tanah-tanah yang kosong, kemudian mereka berjuang tanpa listrik, tanpa air bersih, tanpa AC.

Kedinginan ya Pak disini? 

Tanpa AC. Sudah dingin soalnya, tanpa AC. Tapi mereka berjuang untuk beranak-pinak, kemudian menjadi desa.

1567 desa loh, membentukkan program transmigrasi dari zaman Presiden Soekarno sampai Presiden Prabowo itu sesuatu yang luar biasa kan. Dari desa beranak-pinak menjadi kecamatan, kecamatan beranak-pinak menjadi kabupaten, kabupaten beranak-pinak menjadi provinsi. Dan saya banyak sekali menemuin para bupati-bupati yang mengatakan saya anak transmigrasi.

Saya warga transmigrasi generasi ke-2, generasi ke-3. Merasakan perpindahannya langsung? Merasakan gitu. Jadi mereka juga hidup rukun dengan warga lokal.

Kalau ada kasus ya itu sifatnya spesialistis ya. Tapi yang kami jumpai di beberapa kawasan transmigrasi itu mereka berkotong royong dan bekerja sama untuk sama-sama melakukan pekerjaan sesuai dengan tingkat pekerjaan mereka. 

Pak mungkin bisa jadi sebutin satu daerah yang kayaknya melekat banget di Wamen Viva Yoga, pas tau ternyata perkembangan transmigrasinya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang bagus banget di situ Pak?

Di Kuburaya, di Provinsi Kalimantan Barat. Kuburaya di Rasuha Jaya itu adalah daerah transmigrasi. Tapi sekarang menjadi ibu kota.

Di Metro Lampung, di Tulang Bawang Barat, di Mesuji, dan di beberapa kabupaten di Benggulu, Rejang Lebong. Itu adalah menjadi produk dari program transmigrasi. Yang semula hutan belantara, kemudian datang warga trans untuk menggali, untuk menggoreng, untuk mengolah tanah menjadi sesuatu.

Dan tanah itu juga menghasilkan pendapatan buat mereka, kemudian mereka melakukan kerja-kerja sosial dengan sesama warga, terus kemudian berubah menjadi banyak, kemudian mendirikan desa, desa banyak menjadikan kecamatan. 

Jadi sebenarnya sering saya katakan bahwa konsep transmigrasi itu mewarisi ilmu luluhur. Jadi melakukan sebuah perjuangan untuk membangun peradaban.

Ceritanya gini. Contohnya Tunggul Ametung. Tunggul Ametung itu dia merubah desa Tumapel menjadi pusat ekonomi, pusat kekuasaan, pusat politik, pusat budaya menjadi kerajaan Singosari.

Desa Tumapel. Kemudian dilanjutkan oleh Raden Ujaya. Yang merubah desa Tarik menjadi pusat kekuasaan, pusat ekonomi, pusat budaya menjadi kerajaan Mojopahit.

Dan juga di beberapa kerajaan yang lainnya. Jadi sebenarnya program transmigrasi untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, untuk menumbuhkan pusat-pusat kekuasaan baru dengan pemerintah daerahnya, dengan provinsinya, itu kan ya selaras dengan ilmu dari para luluhur sebenarnya. 

Jadi menciptakan aktivitas ekonomi, aktivitas sosial, aktivitas budaya dan politik, dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dari Sabang sampai Merauke, sehingga menjadikan Indonesia ini bergerak ekonominya.

Tidak terfokus pada Pulau Jawa. 

Nah itu kan tadi kita udah pengertian transmigrasi kekinian itu kan juga udah berubah Pak. Nah program-program yang diterapkan seperti apa Pak sekarang untuk menciptakan daerah-daerah yang tadi Bapak sebutin menjadi unggulan? 

Nah secara prinsip ada, kita pakai bahasa 5T. Ya, transmigrasi tuntas, transmigrasi lokal, transmigrasi patriot, transmigrasi karyanusa, dan transmigrasi gotong royong. Transmigrasi tuntas itu pasti ada masalah soal status lahan ya kan? Ada beberapa sekarang yang masih berkembang, ini akan kita selesaikan. Apakah itu nanti lahannya seringkali tumpang tinggi dengan kawasan lain? Itu akan kita selesaikan.

Hasil dari keputusan Komisi B DPR Zdengan Kementerian Transmigrasi, salah satu kesimpulannya beberapa minggu yang lalu, dinyatakan bahwa ababila ada kawasan kehutanan yang berada di kawasan transmigrasi, maka Kementerian Kehutanan harus melepas hak hutannya. 

Oh iya, terbaru tuh Pak. Ya itu keputusan Komisi B. Terus juga tumpang tinggi dengan korporasi, dengan pihak BUMN, dan dengan lembaga yang lainnya?

Itu nanti akan kita selesaikan secara eskalatif tahun ini secara bertahap, juga kalau tidak selesai tahun depan. Translokal, kita lebih berorientasikan pada pengembangan ekonomi, translokal menjadi salah satu strategi pembangunan, seperti yang saya ceritakan lagi ada beberapa desa yang kena abrasi, itu bisa dipindahkan atau ditransmigrasikan ke desa yang lainnya dalam satu kabupaten. 

Hal yang sama juga kemarin saya ditelepon Bupati Tasikmalaya, dia mau memindahkan salah satu desanya yang selalu kena pencana alam ke daerah, ke desa yang lain.

Saya bilang, coba ke Kementerian Dalam Negeri, karena Tasikmalaya  bukan kawasan transmigrasi. (Tribun/ Yud)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved