PPPK 2025

Panduan Cara Cek Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025 di MOLA BKN

Pengumuman Alokasi Kebutuhn PPPK Paruh Waktu 2025 berakhir kemarin. Begini Panduan Cara Cek Pengumuman MOLA BKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
CARA CEK ALOKASI PPPK PARUH WAKTU 2025 - Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada salah satu pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di halaman Kantor Bupati Sikka, Senin 30 Juni 2025. Panduan Cara Cek Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025 di MOLA BKN. 

POS-KUPANG.COM - Berikut Cara Cek Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025 di MOLA BKN

Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 sudah dilakukan sejak kemarin 27 Agustus 2025. 

Berikut Panduan Cara Cek Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025

Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 tidak dilakukan dengan pendaftaran mandiri, melainkan melalui pengusulan dari instansi masing-masing.

Kendati begitu, tenaga non-ASN tetap bisa memantau perkembangan usulan NIP secara online.

Baca juga: Tak Lagi Serentak,BKN Ungkap Seleksi CPNS dan PPPK Ke Depan Sesuai Permintaan Dan Kebutuhan Instansi

Pemerintah menyediakan layanan MOLA BKN untuk memastikan transparansi proses rekrutmen.

Berikut Cara Cek Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025 di MOLA BKN

Buka situs resmi monitoring-siasn.bkn.go.id.
Pilih menu “Cek Layanan” di halaman utama.
Tentukan kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”.
Masukkan nomor peserta di kolom yang tersedia.
Selesaikan verifikasi CAPTCHA.
Klik tombol “Monitor Usulan”.

Sistem akan menampilkan status terbaru, mulai dari tahap pemrosesan hingga keterangan apakah NIP/NI sudah diterbitkan.
Pengumuman resmi lokasi kebutuhan PPPK akan disampaikan setelah Kementerian PANRB menetapkan formasi. Biasanya, informasi tersebut diumumkan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di masing-masing wilayah atau instansi pemerintah terkait. 

Peserta cukup mengunjungi situs resmi BKD sesuai domisili atau lokasi formasi yang dituju, lalu masuk ke bagian pengumuman rekrutmen PPPK 2025. Pada halaman tersebut, biasanya ditampilkan daftar formasi lengkap yang berisi nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, serta unit kerja penempatan.

Selain itu, BKD juga menyertakan informasi penting lainnya seperti jadwal pendaftaran, tahap verifikasi berkas, hingga waktu pengumuman hasil seleksi. Jika formasi berada di instansi khusus, misalnya Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan, maka peserta perlu memantau situs resmi instansi terkait.

Biasanya tersedia pengumuman mengenai persyaratan tambahan yang mungkin berbeda antara satu instansi dengan instansi lainnya. Bagi tenaga honorer yang sudah aktif bekerja, informasi formasi kadang juga diumumkan secara internal melalui surat edaran atau papan pengumuman di kantor.

Dengan demikian, pengecekan secara berkala melalui kanal resmi instansi sangat penting agar peserta tidak ketinggalan informasi terkait jadwal maupun persyaratan formasi PPPK 2025.

Baca juga: Kepala BKN Ingatkan Instansi Segera Tuntaskan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu

Tujuan PPPK Paruh Waktu

Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menata tenaga non-ASN yang hingga kini belum mendapatkan formasi ASN penuh.

Mekanisme pengusulan kebutuhan tetap dilakukan melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah memastikan bahwa PPPK Paruh Waktu memberikan peluang bagi honorer lama, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta peserta seleksi PPPK atau CPNS sebelumnya yang belum berhasil lolos.

Meski berstatus paruh waktu, pegawai tetap resmi tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Nomor Induk PPPK (NIP) serta menerima gaji sesuai anggaran instansi terkait.

Proses rekrutmen kali ini berbeda dengan seleksi CPNS maupun PPPK reguler, karena calon peserta tidak mendaftar sendiri, melainkan diusulkan langsung oleh instansi tempat mereka bekerja.

Oleh sebab itu, tenaga non-ASN sangat penting untuk memastikan dirinya telah masuk ke dalam database BKN kategori R1–R5 dari hasil pendataan resmi.

Tahapan seleksi dimulai dari pemetaan kebutuhan instansi melalui aplikasi SIASN Perencanaan Kebutuhan dan wajib dilengkapi dengan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang ditandatangani secara elektronik.

Selanjutnya, Kementerian PANRB akan menetapkan formasi sebelum instansi mengumumkan daftar tenaga non-ASN yang berhak mengikuti tahap berikutnya.

Jadwal dan Tahapan Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025

Proses pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 telah disiapkan pemerintah dengan jadwal dan tahapan yang terstruktur.

Setiap instansi wajib mengikuti alur resmi mulai dari pemetaan kebutuhan hingga penetapan NIP agar rekrutmen berjalan transparan dan tepat sasaran.

Baca juga: Inilah 11 Instansi yang Sudah Umumkan Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Usulan Instansi di Daerahmu!

Berikut jadwal lengkapnya.

Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7-25 Agustus 2025
Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus - 4 September 2025
Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus - 6 September 2025
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 15 September 2025
Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus -20 September 2025
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus -30 September 2025. (*)

ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved