Kota Kupang Terkini
Sat Lantas Polresta Kupang Kota Siap Amankan Nataru Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Racing
Dalam Operasi Lilin, masyarakat diminta mempersiapkan dokumen dan kelengkapan berkendara secara lengkap
Ringkasan Berita:
- Jelang Nataru Sat Lantas Polresta Kupang Kota menyiapkan skema pengamanan ketat melalui Operasi Lilin
- Polresta Kupang Kota akan mendirikan sejumlah pos pengamanan dan pelayanan
- Dalam Operasi Lilin, warga diminta mempersiapkan dokumen dan kelengkapan berkendara secara lengkap
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polresta Kupang Kota menyiapkan skema pengamanan ketat melalui Operasi Lilin.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala Sat Lantas Polresta Kupang Kota, Iptu Abang Ali, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/12/2025).
Dengan penuh kesiapsiagaan, ia menegaskan bahwa Polresta Kupang Kota akan mendirikan sejumlah pos pengamanan dan pelayanan usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan.
“Setelah apel gelar pasukan, akan dibangun beberapa titik pos. Pos akan ditempatkan di pusat-pusat perbelanjaan seperti Lippo dan Ramayana, depan Gereja Kuanonia, sekitar Katedral, serta pos untuk arus mudik di Bandara dan Pelabuhan,” jelasnya.
Dalam Operasi Lilin, masyarakat diminta mempersiapkan dokumen dan kelengkapan berkendara secara lengkap.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Kupang maupun pendatang untuk menyiapkan SIM, STNK, kaca spion, lampu sein, dan memastikan kondisi kendaraan layak jalan,” tegas Iptu Abang Ali.
Baca juga: Sat Lantas Polresta Kupang Kota Amankan 26 Kendaraan dalam Razia Balap Liar
Ia menekankan agar pengendara sepeda motor mematuhi aturan, termasuk tidak berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengonsumsi minuman keras saat berkendara, serta wajib memakai sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil.
Penindakan Knalpot Brong :
Salah satu fokus utama adalah penertiban knalpot racing/brong, yang kerap memicu kebisingan terutama pada masa pawai dan perayaan akhir tahun.
“Sebelum Operasi Lilin pun kami sudah melaksanakan Operasi Zebra dan melakukan penertiban knalpot racing. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising akan kami tindak, diberikan tilang, dan diwajibkan mengganti kembali ke knalpot standar,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan knalpot bising dapat mengganggu warga yang sedang beribadah dan masyarakat di jalan, sehingga menjadi perhatian khusus Polresta Kupang Kota.
Nataru Tanpa Petasan dan Mercon Karbit
Selain soal lalu lintas, Sat Lantas juga meminta masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru secara aman, damai, dan tidak ugal-ugalan.
Baca juga: Jumlah Laka Lantas di Nagekeo 2025 Mencapai 26 Kasus, Dua Orang Meninggal Dunia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Wakil-Kepala-Satuan-Lalu-Lintas-Polresta-Kupang.jpg)