Kuasa Hukum YNS, Fransisco Bessi Hormati Proses Hukum dan Minta Media Jaga Obyektivitas Pemberitaan

Ia memastikan bahwa kliennya, Yusinta Nenobahan Syarief, akan bersikap kooperatif dengan penyidik.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
FRANSISCO - Kuasa Hukum YSN, Fransisco Bernando Bessi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kuasa hukum Yusinta Ningsih Nenobahan Syarief (YNS), Fransisco Bernando Bessi, angkat bicara menanggapi sejumlah pemberitaan yang belakangan viral di media sosial dan berbagai portal berita daring terkait laporan polisi terhadap kliennya di Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya di Kupang, Selasa 7 Oktober 2025, Fransisco menegaskan bahwa laporan polisi merupakan hak setiap warga negara dan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan.  Ia memastikan bahwa kliennya, Yusinta Nenobahan Syarief, akan bersikap kooperatif dengan penyidik.

"Sebagai warga negara yang baik, siapa pun berhak membuat laporan polisi. Itu hal yang wajar dan menunjukkan bahwa hukum berjalan. Kami menghargai proses ini dan siap memberikan keterangan dengan data yang ada, baik di Polda Metro Jaya maupun Polres Jakarta Selatan," ujar Fransisco.

Ia menjelaskan, seluruh data dan bukti pendukung perkara akan disampaikan lebih dahulu kepada penyidik sebelum dipublikasikan ke media, guna menghindari kesalahpahaman atau spekulasi di ruang publik.

"Setelah pemeriksaan resmi di hadapan penyidik, baru kami akan sampaikan ke publik melalui rekan-rekan media. Kami akan mengundang media dalam jumlah lebih banyak agar penjelasannya komprehensif dan tidak menimbulkan tafsir keliru," tambahnya.

Terkait sejumlah pernyataan dari pihak kuasa hukum pelapor yang beredar di media sosial, Fransisco mengingatkan agar sesama rekan advokat tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan etika hukum.

"Sebagai pengacara, kita seharusnya menilai isi konten berita dengan cermat, bukan sekadar membaca judul lalu membuat tuduhan yang tidak berdasar. Itu tidak etis dan merusak citra profesi," tegasnya.

Fransisco juga menekankan bahwa dirinya maupun kliennya tidak mencari popularitas atau panggung di media, melainkan fokus pada substansi perkara dan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami tidak mencari sensasi. Fokus kami adalah pada fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Semua bukti akan kami buka agar publik bisa menilai dengan obyektif," jelasnya.

Fransisco mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, untuk menjaga keseimbangan informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu benar.

"Peran media sangat penting untuk menjaga objektivitas. Karena itu kami berharap setiap pemberitaan harus bersumber dari data dan keterangan resmi, agar publik tidak disesatkan oleh framing yang tidak sesuai fakta," pungkasnya. (rey)

 

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved