Tarif Subsidi Rp 3.000 Lapak di PPI Oeba Mulai Berlaku, Pembayaran Dialihkan Lewat QRIS

Selain itu, sistem pembayaran akan segera dilakukan secara digital melalui QRIS bekerja sama dengan Bank NTT.

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/ONONG BORO
DIALOG - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sulastri Rasyid saat berdialog dengan nelayan di TPI Oeba, Senin (6/10/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG —  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Sulastri Rasyid, menegaskan bahwa mulai Senin (6/10/2025), tarif subsidi untuk lapak di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba ditetapkan sebesar Rp 3.000.  Selain itu, sistem pembayaran akan segera dilakukan secara digital melalui QRIS bekerja sama dengan Bank NTT.

Pernyataan ini disampaikan Sulastri dalam dialog bersama nelayan dan pedagang di PPI Oeba, Senin (6/10/2025). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi dan aspirasi masyarakat setelah aksi demonstrasi nelayan beberapa waktu lalu terkait penerapan Peraturan Gubernur NTT Nomor 33 Tahun 2025.

“Mulai hari ini, saya tegaskan bahwa semua lapak hanya membayar Rp 3.000. Tidak boleh lagi Rp 5.000 atau Rp 10.000. Dan secepatnya semua pembayaran dilakukan melalui QRIS,” tegas Sulastri di hadapan para perwakilan nelayan dan pedagang.

Ia menjelaskan, keputusan ini diambil untuk menghindari pungutan liar dan memastikan semua transaksi berjalan transparan. Melalui sistem QRIS, setiap pedagang akan memiliki kode pembayaran sesuai identitas dan nomor lapak masing-masing.

“Dengan QRIS, uang masuk langsung tercatat. Tidak ada lagi uang yang tidak jelas asalnya. Semua demi keterbukaan dan agar Pendapatan Asli Daerah bisa berjalan baik,” tambahnya.

Sulastri juga meminta kerja sama dari ketua nelayan, RT setempat, dan pihak pengelola PPI Oeba untuk mendata seluruh pengguna lapak. Ia menegaskan bahwa kebersihan dan pengelolaan sampah di area PPI akan dikelola kembali oleh masyarakat setempat melalui koordinasi RT dan korlap.

Selain pembenahan sistem retribusi, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT juga berencana menyalurkan untuk pembangunan instalasi air bersih di kawasan PPI Oeba. Sulastri berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kenyamanan nelayan dan pedagang dalam beraktivitas.

“Semua ini kita lakukan agar PPI Oeba menjadi tempat kerja yang bersih, tertib, dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya. (uge)

 

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved