Kota Kupang Terkini

Kesal Tak Diberi Uang untuk Judol, Pemuda di Kupang Aniaya Pacar

Peristiwa penganiayaan ini terjadi lantaran Yona kesal saat tak diberi sejumlah uang oleh korban untuk bermain judi online (judol).

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Pelaku penganiayaan diamankan di Polsek Kota Lama untuk proses hukum lebih lanjut (30/9/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG — Yona Nenabu (20), seorang buruh harian lepas ditangkap tim Serigala Polsek Kota Lama lantara menganiaya pacarnya MN (19).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi lantaran Yona kesal saat tak diberi sejumlah uang oleh korban untuk bermain judi online (judol).

Peristiwa penganiayaan terjadi di RT 006/RW 002, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Selasa (30/9/2025) pagi. 

Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat membenarkan adanya laporan tersebut. Setelah menerima pengaduan sekitar pukul 08.00 Wita, tim Serigala Polsek Kota Lama segera melakukan penyelidikan. 

Kurang dari tiga jam kemudian, tepatnya pukul 11.00 Wita, pelaku diamankan di sebuah kos sekitar Pasar Oeba.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban dan pelaku sudah menjalin hubungan pacaran selama dua tahun, namun belum menikah secara sah.

Baca juga: Polsek Kota Raja Selidiki Motif Pemuda di Kupang Gantung Diri

Kejadian bermula saat pelaku meminta sejumlah uang kepada korban untuk bermain judi online (judol).

Namun, korban menolak dengan alasan tidak memiliki uang. Penolakan itu memicu emosi pelaku hingga langsung melakukan penganiayaan secara berulang ke bagian wajah korban.

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka bengkak dan memar di pipi kiri, bengkak di bibir bawah, serta pelipis kiri yang turut membengkak.

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Kota Lama untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik judi online yang kerap memicu tindakan kriminal. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved