Kota Kupang Terkini
Pemkot Kupang Gandeng BPKP Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
Pada kesempatan itu, Wali Kota Kupang juga menekankan pentingnya kerja sama tim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
"Kami siap berkolaborasi demi membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Kupang," pungkasnya.
Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Kapsari, dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi sebagai dasar penguatan tata kelola.
Menurutnya, SPIP ibarat sebuah "resep" yang terdiri dari tiga komponen utama, yakni SPIP, Manajemen Risiko (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
"Ketiganya harus dipadukan, bukan berdiri sendiri. Ibarat makanan, SPIP itu seperti prasmanan, ada berbagai komponen yang saling melengkapi untuk menghasilkan sistem pengendalian yang utuh," jelasnya.
Kapsari menekankan bahwa hasil penilaian bukan sekadar angka, tetapi refleksi dari kondisi nyata penyelenggaraan pemerintahan.
Ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar biasanya terletak pada ketersediaan bukti dukung.
"Kadang secara praktik pengendalian sudah dijalankan, tetapi belum terdokumentasi dengan baik. Inilah yang membuat nilai tidak maksimal. Karena itu, penting membudayakan SPIP dalam keseharian birokrasi, mulai dari hal sederhana seperti absensi hingga pengelolaan aset dan laporan," terangnya.
Lebih lanjut, Kapsari menyebutkan bahwa evaluasi BPKP bertujuan mendorong pemerintah daerah agar konsisten melakukan perbaikan.
Ia menegaskan, BPKP siap mendampingi Pemerintah Kota Kupang untuk memperkuat kapasitas Inspektorat dan meningkatkan kualitas tata kelola.
"Skor hanyalah angka. Yang terpenting adalah bagaimana sistem pengendalian ini mampu mencegah penyimpangan, mengelola risiko, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja. Kami siap menjadi mitra kerja yang memberikan masukan demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Tim BPKP Perwakilan NTT yang terdiri dari Pelaksana Tugas Kepala BPKP Perwakilan Provinsi NTT, Kapsari, beserta jajaran. Dari Pemerintah Kota Kupang hadir pula sejumlah kepala perangkat daerah yang mendampingi Wali Kota Kupang, yaitu Inspektur Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Kepala Bappeda. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.