Kota Kupang Terkini

Kelurahan Oebufu Terapkan Sanksi Warga yang Abai Terhadap Rabies

Lurah Oebufu, Zet Batmalo, menegaskan warga yang lalai dan membahayakan orang lain akibat hewan peliharaannya akan dikenakan sanksi.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Lurah Oebufu Zeth Batmalo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kelurahan Oebufu bersama ketua RT/RW menerapkan langkah tegas untuk mencegah penyebaran rabies di wilayahnya. 

Lurah Oebufu, Zet Batmalo, menegaskan warga yang lalai dan membahayakan orang lain akibat hewan peliharaannya akan dikenakan sanksi.

"Kami ada inisiatif lokal bersama dengan ketua RT/RW untuk warga yang sedikit pembangkang dan membahayakan orang lain melalui rabies ini. Kita tindak tegas, seperti menahan hak-hak warga tersebut sambil tetap memberikan edukasi," ujar Zet kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 28 Agustus 2025.

Menurutnya, pemberlakuan sanksi bukanlah upaya untuk menghambat warga, melainkan agar masyarakat juga bertanggung jawab dalam menjalankan kewajiban menjaga keamanan lingkungan.

Hingga saat ini, kata Zet sekitar 400 ekor anjing di Kelurahan Oebufu telah divaksin rabies.

Baca juga: Prof. Maxs Sanam Sebut Masalah Rabies Bisa Diatasi dengan Komitmen Masyarakat

Zet menjelaskan program vaksinasi ini sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kasus rabies.

Selain vaksinasi, lanjut Zet pemerintah kelurahan juga mengimbau masyarakat untuk mengikat atau mengandangkan anjing peliharaan mereka. 

"Imbauan ini sesuai dengan instruksi Gubernur dan Perda Pemkot Kupang. Sekarang sudah mulai terlihat anjing-anjing warga dikandangkan atau diikat oleh pemiliknya," jelas Zet. (rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved