Selasa, 14 April 2026

Berita TTS

Panitia Pilkades Kabupaten TTS Gelar Rapat Pemantapan 

Sesuai konsep tahapan yang dirancang, tahapan pemilihan akan berlangsung pada November mendatang.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
pk/dion kota
Nampam Sekertaris Dinas PMD, Zem Lake (kiri) bersama Kasat Satpol PP Kabupaten TTS, Yopic Magang (kanan) 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Dion Kota

POS-KUPANG.COM, SOE -- Panitia Pilkades tahap lll tingkat Kabupaten TTS, Rabu 29 September 2021 menggelar rapat pemantapan terkait pelaksanaan lanjutan Pilkades tahap lll yang akan digelar di 50 desa.

Untuk diketahui, Tahapan Pilkades tahap lll terhenti di tahapan pendaftaran calon pada Maret tahun 2020 akibat kasus Covid-19 yang meningkat.

Tahun ini dengan adanya alokasi anggaran pada APBD perubahan, dipastikan tahapan Pilkades akan dilanjutkan.

"Hari ini kita gelar rapat pemantapan konsep tahapan lanjutan Pilkades. Sehingga ketika APBD Perubahan diketuk, kita bisa langsung eksen," ungkap Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Sekdis PMD) Kabupaten TTS,  Zem Lake.

Minggu depan lanjut Zem, panitia tingkat Kabupaten akan mulai melakukan sosialisasi kelanjutan Pilkades tahap lll di 50 desa yang akan menggelar Pilkades.

Baca juga: Insentif Linmas di TTS Tahun 2021 Mengalami Penurunan

Sesuai konsep tahapan yang dirancang, tahapan pemilihan akan berlangsung pada November mendatang.

"Minggu depan kita agendakan untuk turun ke desa-desa yang akan menggelar Pilkades tahap lll untuk melakukan sosialisasi," jelasnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten TTS, Yopic Magang menegaskan, Satpol PP siap mendukung kelanjutan tahapan Pilkades tahap lll. Satpol PP siap mengamankan kelanjutan tahapan Pilkades.

"Kita dukung dan siap mengamankan Pelaksanaan tahapan Pilkades di 50 desa," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hingga memasuki pertengahan bulan Desember, pelaksanaan tahapan Pilkades Tahap III di kabupaten TTS belum dilanjutkan.  Hingga saat ini, Dinas PMD  belum mengantongi surat pemberitahuan dari Kemendagri untuk melanjutkan tahapan Pilkades.

Baca juga: Lanjutkan Pilkades Tahap III, Dinas PMD Kabupaten TTS Dapat Alokasi 2,9 Miliar

"Kita masih menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat untuk melanjutkan tahapan Pilkades Tahap III di 50 desa. Hingga saat ini belum ada surat dari Kemendagri untuk mengijinkan dilanjutkannya tahapan Pilkades," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten TTS, George Mella kepada POS-KUPANG. COM, Kamis 10 Desember 2020) di ruang kerjanya. (*)

Berita TTU Terkini

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved