Opini

Opini: Transparansi di Era Digital

Keterbukaan ini tidak selalu lahir dari pilihan sadar individu, melainkan dari cara teknologi digital dirancang dan dioperasikan.

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI PASKALIS SEMAUN
Paskalis Semaun 

Oleh: Paskalis Semaun, SVD
Misionaris Serikat Sabda Allah, asal Manggarai-Flores, NTT. Tinggal dan bekerja di Paraguay, Amerika Latin.

POS-KUPANG.COM - Transparansi sering dipuja sebagai resep mujarab bagi krisis kepercayaan publik. 

Pemerintah diminta terbuka, institusi dituntut akuntabel, dan masyarakat didorong untuk “tidak menutup-nutupi”. Namun, di era digital, transparansi telah berubah makna. 

Ia bukan lagi sekadar nilai moral yang diperjuangkan, melainkan kondisi struktural yang melekat dalam teknologi dan bekerja otomatis dalam kehidupan sehari-hari.

Yang dimaksud dengan transparansi digital adalah keterbukaan yang dihasilkan oleh sistem teknologi, platform, algoritma, dan infrastruktur data, yang secara terus-menerus merekam, memproses, dan menampilkan informasi tentang aktivitas manusia. 

Baca juga: Opini: Saat Jabatan Publik Tidak Lagi Menghormati Kompetensi Profesional

Keterbukaan ini tidak selalu lahir dari pilihan sadar individu, melainkan dari cara teknologi digital dirancang dan dioperasikan.

Dalam konteks digital saat ini, keterbukaan tidak selalu lahir dari kejujuran, tetapi dari sistem digital yang mencatat, menyimpan, dan melacak hampir setiap aktivitas manusia. 

Setiap unggahan media sosial, transaksi daring, atau pesan singkat meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus. Kita hidup dalam masyarakat yang secara teknis terekspos.

Fenomena ini dapat dianalogikan dengan kehidupan di sebuah desa, di mana batas antara ruang publik dan ruang privat nyaris tidak jelas. 

Aktivitas, pilihan, dan bahkan persoalan pribadi seseorang mudah diketahui oleh warga lain melalui interaksi sehari-hari. Perbedaannya, “desa digital” tidak memiliki batas geografis. 

Ia berskala global, beroperasi dengan kecepatan tinggi, dan meninggalkan jejak yang bersifat permanen. 

Informasi yang sebelumnya hanya beredar di lingkup terbatas kini dapat diakses, direproduksi, dan disebarluaskan oleh siapa pun, kapan pun, tanpa kendali penuh dari individu yang bersangkutan.

Masalahnya, transparansi digital tidak bekerja secara seimbang. Individu semakin terbuka, sementara sistem algoritma yang mengelola data justru kerap tertutup. 

Kita diminta transparan, tetapi tidak selalu diberi kejelasan bagaimana data kita digunakan, disaring, atau dimonetisasi. Di 
sinilah transparansi berubah menjadi paradoks.

Keterbukaan yang seharusnya untuk kepentingan publik justru dapat merusak privasi dan kebebasan individu. Kesalahan kecil di masa lalu menjadi jejak permanen yang sulit dihapus. 

Spontanitas yang dulu menjadi bagian alami dari kehidupan sosial kini semakin menghilang. 

Banyak orang merasa harus selalu tampil “benar” di ruang publik, karena setiap kata dan tindakan dapat direkam, disebarkan, dan dihakimi kapan saja. 

Ketakutan akan salah ucap atau salah sikap membuat individu memilih diam, menyaring pendapatnya, atau menampilkan citra yang aman dan disesuaikan dengan selera publik.

Transparansi yang semula dijanjikan sebagai sarana keterbukaan dan kontrol kekuasaan justru berubah menjadi praktik pengawasan sosial. Media digital memungkinkan siapa pun menjadi pengamat sekaligus hakim. 

Tanpa proses klarifikasi dan empati, penilaian publik sering kali berlangsung cepat dan kejam. 

Kesalahan kecil di masa lalu dapat muncul kembali dan melekat sebagai stigma, seolah tidak ada ruang untuk berubah atau memperbaiki diri.

Dalam kondisi seperti ini, kebebasan pribadi perlahan tergerus. Ruang publik tidak lagi menjadi tempat dialog yang sehat, melainkan arena penghakiman. 

Ironisnya, masyarakat yang mengaku terbuka justru membangun tembok ketakutan dan kecurigaan. 

Jika dibiarkan, budaya ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga melemahkan demokrasi, karena warga yang takut berbicara tidak mungkin berpartisipasi secara jujur dan kritis dalam kehidupan bersama.

Di sisi lain, menolak transparansi sepenuhnya juga bukan pilihan realistis. 

Konektivitas global, arus informasi yang terdesentralisasi, dan kegagalan sensor membuat keterbukaan menjadi bagian tak terpisahkan dari dunia modern. 

Dalam realitas digital kontemporer, transparansi bukan lagi semata keputusan politik, melainkan konsekuensi teknis dari sistem digital itu sendiri.

Karena itu, tantangan terbesar kita bukan menghindari transparansi, tetapi mengelolanya. 

Regulasi perlindungan data pribadi, literasi digital, dan kesadaran publik menjadi kunci agar keterbukaan tidak berubah menjadi alat dominasi. 

Transparansi harus melayani kepentingan manusia, bukan sebaliknya.

Dunia digital kini menyerupai desa kecil yang hidup dalam keterbukaan total, lebih besar, lebih cepat, dan lebih rapuh. 

Jika transparansi tidak dikendalikan oleh nilai kemanusiaan dan etika publik, ia berisiko meruntuhkan kebebasan atas nama keterbukaan itu sendiri. 

Namun, bila dikelola dengan bijak, transparansi justru dapat menjadi fondasi masyarakat yang lebih adil, bertanggung jawab, dan bermartabat.

Kita hidup di sebuah desa global di mana hampir semua hal terlihat, namun sangat sedikit yang dijelaskan. 

Masalahnya bukan lagi seberapa banyak yang kita tunjukkan, tetapi siapa yang mengontrol apa yang terlihat dan untuk tujuan apa. 

Ketika transparansi dipandang sebagai kebajikan tanpa pertanyaan, ia dapat disalahgunakan sebagai kedok: warga terekspos, sistem tertutup, dan kekuasaan tanpa wajah. 

Di era digital, transparansi bisa menjadi alat keadilan atau bentuk dominasi yang canggih. 

Perbedaan itu tidak ditentukan oleh teknologi, tetapi oleh keputusan manusia yang mengelolanya. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved