Opini
Opini: Parlemen Bermartabat, dari Pencitraan ke Kompetensi
Fungsi ideal parpol adalah melakukan rekrutmen, seleksi, dan pendidikan politik untuk melahirkan kader-kader terbaiknya.
Oleh: Pascal S Bin Saju
Wartawan senior, tinggal di Jakarta
POS-KUPANG.COM - Sekarang muncul lagi desakan warganet agar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke depan harus memiliki kualifikasi akademis seperti gelar S2, skor TOEFL minimal 500, dan lulus Tes Kemampuan Dasar (TKD).
Desakan itu bukan sekadar luapan kesal sesaat, tetapi merupakan cermin dari kekecewaan publik terhadap kinerja parlemen yang dinilai jauh dari harapan.
Kritik yang muncul, mulai dari ketidakhadiran dalam rapat, rendahnya kualitas debat, hingga kasus korupsi, menyiratkan satu hal: ada yang keliru dalam proses rekrutmen dan pengkaderan politik di tingkat partai.
Tuntutan atas kualifikasi formal tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kesadaran kritis masyarakat. Namun, ia baru menyentuh kulit dari persoalan yang lebih besar.
Baca juga: Nafa Urbach Langsung Janji Serahkan Seluruh Gaji dan Tunjangannya di DPR untuk Rakyat Usai Dikritik
Persoalan mendasarnya bukan hanya pada hard skill yang dapat diukur dengan ijazah dan sertifikat, tetapi pada sistem rekrutmen yang masih didominasi oleh logika transaksional dan popularitas semu.
Partai politik (parpol) sebagai political engine dan gatekeeper demokrasi seringkali gagal menjalankan fungsi terpentingnya sebagai mesin pengkaderan yang melahirkan negarawan-nagarawan yang mumpuni, berkarakter, dan berintegritas.
Politik Pencitraan
Fungsi ideal parpol adalah melakukan rekrutmen, seleksi, dan pendidikan politik untuk melahirkan kader-kader terbaiknya.
Namun, dalam praktiknya, proses ini telah tergeser oleh imperatif pragmatis untuk memenangkan pemilu.
Parpol lebih sering berfungsi sebagai "mesin pemenangan" ketimbang "mesin pengkaderan".
Kriteria untuk menjadi calon legislator (caleg) pun bergeser: bukan lagi kapasitas intelektual dan moral, melainkan popularitas, kekuatan finansial, dan kemampuan meraih suara.
Akibatnya, yang terjadi adalah politik pencitraan. Figur-figur yang diusung adalah mereka yang akrab di layar kaca, memiliki followers besar di media sosial, atau memiliki modal finansial yang kuat untuk membiayai kampanye.
Sementara itu, para ahli di bidang ekonomi, hukum, kebijakan publik, kesehatan, dan pendidikan yang justru sangat dibutuhkan negara seringkali tersingkirkan karena dianggap "tidak laku" secara elektoral.
Parlemen pun berisiko berubah dari lembaga yang mewakili kepentingan rakyat menjadi lembaga yang mewakili kepentingan pasar dan pencitraan.
Pilar Rekrutmen
Meski penting, syarat formal seperti gelar S2 dan TOEFL 500 bukanlah jaminan. Gelar bisa saja dibeli, skor TOEFL bisa dilatih secara instan.
Poin terpenting adalah membangun sebuah sistem rekrutmen yang komprehensif yang mampu menyaring calon berdasarkan tiga pilar utama: kompetensi, karakter, dan komitmen.
Pertama, Kompetensi. Seorang caleg idealnya bukan hanya berpendidikan tinggi, tetapi juga memiliki keahlian spesifik yang relevan dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Parpol perlu secara aktif merekrut dan mengkader para profesional, akademisi, praktisi, dan aktivis masyarakat yang telah terbukti dedikasinya di bidangnya masing-masing.
Seorang pakar ekonomi akan paham betul dampak sebuah UU perpajakan. Seorang ahli pendidikan akan mampu merancang RUU yang membawa kemajuan bagi sekolah-sekolah di pelosok.
Seorang yang memahami kondisi masyarakat akar rumput akan memastikan bahwa setiap kebijakan tidak terlepas dari realitas sehari-hari.
Kedua, Karakter. Ini adalah domain yang paling sulit diukur namun paling menentukan.
Seberapa pun pintarnya seseorang, jika karakternya lemah dan integritasnya dipertanyakan, ia akan menjadi beban bagi bangsa. Termasuk tidak peka dengan kehidupan masyarakat, misalnya jika menuntut kenaikan tunjangan saat konstiuennya kesulitan membeli kebutuhan pokok.
Proses rekrutmen harus memasukkan “assessment” psikologis yang ketat, “track record” kehidupan publik dan privat.
Juga pemeriksaan latar belakang yang independen untuk menyaring para kandidat yang berpotensi korup atau hanya mencari kekuasaan.
Karakter negarawan ditandai kesederhanaan, keberpihakan pada rakyat, dan kesediaan untuk mengabdi.
Ketiga, Komitmen. Komitmen untuk melayani, bukan untuk dilayani. Ini dapat dilihat dari rekam jejak pengabdiannya di masyarakat jauh sebelum ia mencalonkan diri.
Calon yang baik adalah yang telah "membasuh bajunya" dengan keringat kerja nyata, bukan yang tiba-tiba muncul setiap lima tahun sekali saat mendekati pemilu.
Kembali ke Khitah
Untuk parpol, opini ini adalah seruan kembali ke khitah; menjadi parpol sebagai sekolah demokrasi yang sejati.
Investasikan energi dan sumber daya untuk membangun sistem kaderisasi berjenjang yang melahirkan politisi-politisi hebat.
Parpol agar tidak menjadi sekadar kendaraan untuk meraup suara dan kekuasaan. Kredibilitas parpol di mata jangka panjang akan terbangun ketika ia mampu menelurkan calon-calon berkualitas, yang pada akhirnya akan memenangkan kepercayaan publik secara organik, bukan melalui pencitraan.
Kita sebaiknya melihat tuntutan warganet tadi sebagai langkah awal yang baik. Namun, jangan berhenti pada syarat administratif. Masyarakat harus menjadi pemilih yang cerdas dan aktif.
Masyarakat, terutama pemegang hak pilih, perlu melakukan due diligence sendiri pada calon-calon yang akan dipilih.
Telusuri rekam jejaknya, nilai kapasitasnya, dan dengarkan visi misinya, bukan sekadar terpukau oleh baliho dan janji-janji manis.
Masyarakat memiliki kekuatan penuh "memecat" parpol yang tidak serius mengusung calon berkualitas dengan tidak memilih.
Tumpuan Harapan
Parlemen yang berkualitas adalah fondasi dari demokrasi yang sehat. Dari sanalah lahir regulasi-regulasi yang memajukan peradaban, mengentaskan kemiskinan, dan memastikan keadilan bagi semua.
Untuk sampai ke sana, kita harus memastikan bahwa yang duduk di dalamnya adalah orang-orang terbaik bangsa.
Mari kita tinggalkan politik pencitraan dan transaksional. Mari bersama-sama membangun ekosistem politik yang menghargai kompetensi, menjunjung tinggi integritas, dan mengutamakan pengabdian.
Hanya dengan menata ulang proses rekrutmen calon legislator secara fundamental—lebih mencari calon negarawan—kita dapat mewujudkan parlemen yang menjadi tumpuan harapan, bukan sumber kekecewaan.
Masa depan Indonesia ditentukan oleh pilihan kita hari ini: apakah kita akan asal memilih, atau memilih dengan kesadaran penuh untuk kemaslahatan bangsa yang lebih baik. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pascal-S-Bin-Saju.jpg)