Senin, 11 Mei 2026

Berita Viral

Viral NTT, Dihamili Sang Pacar, BLKN Diduga Dianiaya Kekasihnya Hingga Dipaksa Aborsi

Belakangan Viral di media sosial, seorang perempuan inisial BLKN (24) asal Adonara - Manggarai Kabupaten Flores  diduga menjadi korban penganiayaan

Tayang:
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
Tribunnews.com
ILUSTRASI - seroang pria diduga menganiaya dan mengancam pacarnya yang sedang hamil, Selasa (17/2/2026) 

BLKN menolak permintaan tersebut meskipun terus didesak.

Ia juga menuturkan bahwa Mario diduga memesan obat penggugur kandungan dari seseorang berinisial W yang berdomisili di wilayah Lewoleba Barat.

BLKN mengaku sempat dipaksa meminum obat tersebut karena merasa takut dengan ancaman yang dilontarkan Mario.

Namun, setelah beberapa hari, hasil tes menunjukkan dirinya masih hamil.

Ketika BLKN menyampaikan hal itu, ia mengaku Mario kembali berniat memesan obat serupa.

BLKN kemudian menolak dan memilih melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya karena merasa terancam.

Keluarga BLKN lalu memanggil Mario untuk membicarakan kehamilan tersebut.

Delegasi keluarga Mario sempat mendatangi rumah keluarga BLKN di Wangatoa, Kelurahan Selandoro, untuk memastikan kondisi kehamilan dan meminta bukti Buku Kesehatan Ibu dan Anak.

Namun, hubungan keduanya semakin memburuk. BLKN mengaku sering diteror dan diancam.

Ia bahkan menyebut Mario pernah datang malam hari dan menjebol jendela kamarnya.

Puncaknya, pada 18 Desember 2025 lalu sekitar pukul 17.00 Wita, orang tua BLKN mengaku memergoki Mario sedang menganiaya anaknya sambil memegang pisau. 

Atas kejadian ini orangtua pun melaporkan Mario ke pihak kepolisian.
 
Postingan ini pun ramai dengan komentar netizen.

Berikut komentar netizen :

@kupang*** : 1.Bagi yang pacaran, jangan percaya janji sebelum di altar suci
2.Bagi korban, jangan menikah daripada dapat siksaan tingkat lanjut dalam keluarga
3.Bagi korban KDRT, jangan berikan damai. Lanjutkan laporan
4.Bagi polisi yang mengurus, banyak baca dan memahami bacaan. Tidak semua masalah bisa diurus secara kekeluargaan, beberapa diantaranya harus berhadapan dengan hukum.

@edwhy*** : Hahahaha kenapa ajak ke kos lu mau????? tunggu nikah dlu we astaghfirullah

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved