KUR 2025

Panduan Lengkap Cara Mendapatkan KUR Perumahan 2025 dan Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Debitur

Simak Panduan Lengkap Cara Mendapatkan KUR Perumahan 2025 dan Syarat yang harus dipenuhi calon debitur

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
CARA MENDAPATKAN KUR PERUMAHAN - Ilustrasi perumahan. Panduan Lengkap Cara Mendapatkan KUR Perumahan 2025 dan Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Debitur 

Syarat KUR Perumahan 2025

Syarat KUR Perumahan 2025 diatur dalam Permenko Nomor 13 Tahun 2025.

1. Persyaratan untuk Sisi Penyediaan Rumah

Status Usaha: UMKM (individu atau badan usaha) yang bergerak sebagai pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi, atau pedagang bahan bangunan.
Usaha Produktif dan Layak: Usaha harus terbukti produktif dan layak secara bisnis, dibuktikan dengan laporan keuangan sederhana atau penilaian bank.
Dokumen Legal:Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pengalaman Usaha: Usaha telah berjalan minimal 6 bulan.
Riwayat Kredit: Tidak memiliki informasi negatif berdasarkan trade checking, community checking, atau bank checking melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).
Keterbatasan Kredit Lain: Tidak sedang menerima KUR lain atau kredit program pemerintah lainnya secara bersamaan. Namun, calon penerima boleh memiliki kredit/pembiayaan komersial dengan kolektibilitas lancar.

2. Persyaratan untuk Sisi Permintaan Rumah

Status Penerima: Individu atau UMKM yang membutuhkan pembiayaan untuk pembelian, pembangunan, atau renovasi rumah/apartemen.
Dokumen Legal: NPWP dan NIB (untuk UMKM).
Tujuan Penggunaan: Dana digunakan untuk membeli rumah, membangun rumah baru, atau merenovasi rumah yang sudah ada.
Riwayat Kredit: Tidak sedang menerima KUR lain atau kredit program pemerintah lainnya, tetapi boleh memiliki kredit komersial yang lancar.
Agunan: Agunan pokok adalah objek yang dibiayai (misalnya rumah yang dibeli), dengan agunan tambahan sesuai kebijakan bank penyalur.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choirul, menegaskan bahwa pengajuan harus transparan dan akuntabel untuk menjaga tingkat Non Performing Loan (NPL) tetap rendah. Pastikan semua dokumen lengkap untuk mempercepat proses verifikasi.

Baca juga: Tabel Angsuran dan Rekomendasi Tenor Terbaik KUR Mandiri 2025 Pinjaman Rp10 Juta-Rp 500 Juta

 Ketentuan Plafon, Tenor, dan Bunga

Sisi Penyediaan Rumah:

Plafon: Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar per pencairan, dengan akumulasi maksimal Rp 20 miliar-Rp 25 miliar.
Tenor: Modal kerja hingga 4 tahun, investasi hingga 5 tahun (dapat diperpanjang hingga 5 tahun untuk modal kerja dan 7 tahun untuk investasi).
Bunga: Bersubsidi 5 persen oleh pemerintah, sehingga debitur hanya membayar selisih bunga pasar (misalnya, jika bunga bank 11 persen, debitur membayar 6 persen).

Sisi Permintaan Rumah:

Plafon: Rp 10 juta hingga Rp 500 juta.
Tenor: Maksimal 5 tahun untuk kredit investasi (dapat diperpanjang sesuai kebijakan bank).
Bunga: Bersubsidi 10 persen untuk UMKM mikro dan 5 persen untuk UMKM kecil, dengan suku bunga efektif 6-9 persen per tahun.
Contoh: Dengan plafon Rp 5 miliar, pengembang dapat membangun 38-40 unit rumah tipe 36. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved