KUR 2025

Pemerintah Beri Subsidi Bunga KUR Perumahan Sampai 10 Persen, Simak Rinciannya

Kabar baik untuk para pelaku UMKM, Pemerintah Beri Subsidi Bunga KUR Perumahan Sampai 10 Persen, Simak Rinciannya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
BESARAN SUBSIDI KUR PERUMAHAN - Ilustrasi perumahan.Pemerintah Beri Subsidi Bunga KUR Perumahan Sampai 10%, Simak Rinciannya 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah memberikan Subsidi Bunga KUR Perumahan hingga 10 Persen.

Ini merupakan kabar baik untuk pelaku UMKM yang bergerak di bidang penyedia rumah maupun masyarakat umum.

Besaran Subsidi Bunga KUR Perumahan itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 65 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Program Perumahan. Aturan ini mulai berlaku sejak 24 September 2025.

Dalam pasal 4 Peraturan tesebut, dikatakan penerima subsidi bunga terbagi menjadi dua kategori, yakni dari sisi penyediaan rumah dan permintaan rumah.

Besaran subsidi bunga untuk kedua kategori tersebut pun berbeda-beda tergantung besaran plafon.

Berikut Subsidi Bunga KUR Perumahan yang diberikan pemerintah:

Baca juga: Catat, Ini Syarat Usaha Layak Terima Pinjaman KUR BRI 2025, Pelaku UMKM Wajib Tahu

Penerima Kredit dari Sisi Penyediaan Rumah

Besaran subsidi bunga untuk penerima KUR perumahan dari sisi penyediaan perumahan sebesar 5 persen per tahun. Jangka waktu pemberian subsidi paling lama 4 tahun buat pembiayaan modal kerja, sedangkan pembiayaan investasi paling lama 5 tahun.

Penerima Kredit dari Sisi Permintaan Rumah

Sementara itu, besaran subsidi bunga bagi penerima KUR diberikan berdasarkan plafon pinjaman.

Subsidi diberikan dengan jangka waktu paling lama 5 tahun.

Subsidi bunga untuk plafon di atas Rp 10 juta sampai Rp 100 juta sebesar 10 persen.
Subsidi bunga untuk plafon di atas Rp 100 juta sampai Rp 500 juta sebesar 5,5 persen.

Namun, subsidi bunga tidak akan diberikan terhadap pinjaman dengan ketentuan berikut ini.

Pinjaman yang melebihi tanggal jatuh tempo pinjaman.
Pinjaman yang telah diajukan klaim penjaminan.
Pinjaman dengan kolektibilitas 5 (lima).
Pinjaman pada periode tagihan yang tidak dilakukan perekaman pembayaran cicilan oleh Penyalur Kredit Program Perumahan.

Baca juga: Estimasi Cicilan KUR BRI 2025 Pinjaman mulai Rp 1 juta-Rp 100 Juta

Rumus Hitung Subsidi Bunga KUR Perumahan
Dalam peraturan itu, disebutkan juga formula untuk menghitung besaran subsidi bunga KUR perumahan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved