KUR 2025
Pemerintah Beri Subsidi Bunga KUR Perumahan Sampai 10 Persen, Simak Rinciannya
Kabar baik untuk para pelaku UMKM, Pemerintah Beri Subsidi Bunga KUR Perumahan Sampai 10 Persen, Simak Rinciannya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Subsidi Bunga = (Besaran Subsidi Bunga × Baki Debet × hari bunga) : 360
Adapun hari bunga yang dimaksud adalah jumlah hari dalam satu periode penagihan subsidi bunga KUR perumahan di mana baki debet kredit tidak berubah.
Simulasi Hitung Subsidi Bunga KUR Perumahan Foto: Dokumen Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 Tahun 2025
Di sisi lain, peraturan ini menyebutkan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) kredit program perumahan. Pejabat tersebut berwenang dan bertanggung jawab atas penggunaan anggaran subsidi bunga KUR perumahan.
Subsidi tersebut dibayarkan oleh KPA Kredit Program Perumahan kepada penyalur kredit program perumahan. Adapun penyalurnya merupakan lembaga keuangan atau koperasi yang sudah ditetapkan sebagai penyalur KUR perumahan.
"Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Program Perumahan diberikan melalui skema kerja sama antara KPA Kredit Program Perumahan dengan Penyalur Kredit Program Perumahan yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama pembiayaan," tulis Pasal 12 aturan tersebut, dikutip Jumat (26/9/2025).
Sebelumnya diberitakan pada Rabu (13/8) lalu, pedoman KUR Perumahan sudah diterbitkan lewat Peraturan Menteri Koordinator Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan. Peraturan itu menyebutkan penerima KUR perumahan terbagi menjadi dua skema, yakni dari sisi penyediaan rumah dan permintaan rumah.
Baca juga: Tabel KUR BRI 2025 Cek Cicilan Terendah Pinjaman Rp20 Juta-Rp 70 Juta Juga Suku Bunga
Dari sisi penyediaan perumahan, calon penerima kredit antara lain pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi, dan pedagang bahan bangunan. Sementara itu, penerima kredit dalam skema permintaan perumahan ditujukan untuk UMKM perorangan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah buat mendukung kegiatan usaha.
Calon penerima kredit mendapat pinjaman dengan ketentuan plafon tergantung kebutuhannya. Dari sisi penyediaan rumah, penerima bisa mendapatkan pinjaman dengan jumlah plafon di atas Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar. Penerima kredit bisa melakukan akad paling banyak 4 kali sehingga total akumulasi pencairan maksimal Rp 20 miliar.
Dari sisi permintaan rumah, penerima mendapat kredit investasi dengan jumlah plafon di atas Rp 10 juta hingga Rp 500 juta. Penerima cuman bisa melakukan satu kali akad dengan total akumulasi pencairan Rp 500 juta. Di luar restrukturisasi, penerima dapat melakukan suplesi dengan total akumulasi pencairan paling banyak Rp 500 juta. 9*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
KUR 2025
KUR Perumahan
KUR Perumahan 2025
Subsidi Bunga KUR Perumahan
Rincian Subsidi Bungan KUR Perumahan
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Catat, Ini Syarat Usaha Layak Terima Pinjaman KUR BRI 2025, Pelaku UMKM Wajib Tahu |
![]() |
---|
Estimasi Cicilan KUR BRI 2025 Pinjaman mulai Rp 1 juta-Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Tabel KUR BRI 2025 Cek Cicilan Terendah Pinjaman Rp20 Juta-Rp 70 Juta Juga Suku Bunga |
![]() |
---|
Cek Cicilan Hutang KUR BRI 2025 Plafon Rp200 Juta untuk Tenor 12 Bulan Hingga 60 Bulan |
![]() |
---|
Realisasi KUR 2025 hingga Triwulan III Tembus Rp203,5 Triliun, 60,7 Persen Diserap Sektor Produksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.