Fraksi yang menolak rencana pengajuan pinjaman tersebut berasumsi bahwa, dana pinjaman untuk pembangunan hotel dan sirkuit bukan merupakan sesuatu yang urgent.
Rencana pengajuan pinjaman daerah tersebut disetujui apabila dana pinjaman dimanfaatkan untuk pembangunan pasar, irigasi, bidang pertanian, peternakan, pendidikan dan kesehatan serta sejumlah fasilitas lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput. Pembangunan di satu sisi harus mengarah kepada kebutuhan dasar masyarakat.
Mayoritas fraksi menilai, semestinya upaya paling mendasar yang dilakukan adalah mewujudkan visi-misi dan kebutuhan hidup masyarakat akar rumput. Fasilitas seperti hotel, sirkuit dan rumah singgah belum dipandang urgent untuk situasi saat ini di Kabupaten TTU.
Sementara itu, Fraksi Amanat Nurani menyatakan sikap menerima rencana pengajuan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten TTU dengan harapan pemerintah daerah tidak mengesampingkan kajian-kajian sosial ekonomi.
Dengan demikian, diharapkan rencana pengajuan pinjaman daerah tersebut nantinya tidak menjadi beban bagi masyarakat dan daerah. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS