“Terbukti selama ini banyak ternak yang kami temukan di Jeneponto (di Sulawesi Selatan) ternyata ternak betina maupun jantan jumlah yang masuk sangat berbeda jauh dengan jumlah yang dikeluarkan oleh Kabupaten Sumba Timur,” ungkapnya, Senin (23/6/2025) di ruang sidang DPRD.
Ia menegaskan dugaan bahwa ada oknum atau sindikat yang menjual ternak secara ilegal.
“Hal ini menegaskan (dugaan) di setiap instansi terkait itu ada oknum atau bahkan sindikat pelaku yang belum terdeteksi dengan baik,” kata Abdul. (dim)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS