Sumba Timur Terkini

DPRD Sumba Timur Segera Tindak Lanjut Temuan Pansus

Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur, drh. Umbu Aldy Rihi.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur, drh. Umbu Aldy Rihi, mengatakan bahwa temuan panitia khusus (pansus) terhadap pelayanan rumah sakit daerah dan dugaan pengiriman ternak kuda betina produktif illegal antarpulau akan ditindaklanjuti.

Proses tindak lanjut tersebut dilakukan di DPRD setelah mendengarkan jawaban pemerintah pada awal Agustus lalu.

“Harus ada yang ditindaklanjuti dari temuan pansus masing-masing, pansus peternakan dan RSUD itu,” katanya kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Ia menyebutkan, rapat terkait pansus tersebut akan berlangsung setelah rapat KUA PPAS.

Baca juga: Dugaan Korupsi di PT Astil, 40 Orang Sudah Diperiksa Kejari Sumba Timur

“Setelah kita rapat KUA PPAS akan ditindaklanjuti dengan rapat terkait pansus tersebut,” katanya.

Sebelumnya, pansus Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial DPRD Sumba Timur menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan RSUD Umbu Rara Meha, Waingapu, Sumba Timur, NTT.

Sejumlah masalah terungkap dalam laporan hasil kerja Pansus pada Rapat Paripurna Terbuka V di Ruang Sidang DPRD, Senin (23/6/2025).

Ketua Pansus Melkianus Nara mengatakan, dirinya bersama anggota pansus telah melakukan pendalaman selama tiga bulan terkait masalah di RS tersebut.

Temuan di lapangan katanya, banyak masalah berkaitan dengan aspek manajerial, administratif, dan pelayanan RSUD.

“Di antaranya menyangkut legalitas pengangkatan Dewan Pengawas, transparansi keuangan, pelaksanaan fungsi BLUD sesuai regulasi, serta akuntabilitas pengelolaan dana masyarakat dan anggaran daerah,” katanya dalam laporan itu.

Sementara, pansus Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Sumba Timur menduga bahwa ada oknum bahkan sindikat yang menjual ternak secara ilegal ke luar daerah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansus, Abdul Haris dalam laporan hasil kerja terkait dugaan pengiriman antarpulau ternak kuda betina produktif secara ilegal dari Sumba Timur.

Abdul Haris mengatakan, tim Pansus telah bekerja selama tiga bulan untuk menelusuri dan wawancara terhadap pihak terkait. 

Pansus menyimpulkan, tata cara pengelolaan lalu lintas ternak betina produktif di Sumba Timur belum tepat.

Halaman
12

Berita Terkini