Sikka Terkini

Dirut PDAM Sikka Buka Suara Soal Dugaan Proyek Air Bersih Mangkrak di Desa Habi

Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAK PENAMPUNG- Bak penampung air di wilayah Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka yang tidak berfungsi.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sikka, Fransiskus Laka, akhirnya angkat bicara terkait dugaan mangkraknya proyek pembangunan jaringan air bersih di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Proyek tersebut disebut-sebut menelan anggaran hingga miliaran rupiah.

Fransiskus dengan tegas menyatakan, PDAM Sikka tidak pernah melaksanakan kegiatan swakelola di Desa Habi pada tahun 2024. 

Menurutnya, satu-satunya proyek yang dikerjakan PDAM di wilayah tersebut adalah pembangunan jaringan air minum bersih senilai Rp 981 juta, yang bersumber dari dana pinjaman daerah (PEN).

“Saya no comment kalau soal swakelola karena kami tidak ada kegiatan seperti itu di Desa Habi tahun 2024. Yang kami kerjakan hanya proyek dari dana PEN dengan nilai mendekati angka itu. Silakan konfirmasi ke Dinas PU Sikka sebagai pemilik proyek,” kata Fransiskus kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (7/8/2025) siang.

Baca juga: Jaksa Mulai Usut Kasus Dugaan Mangkraknya Proyek Air Bersih di Desa Habi Sikka

Lebih jauh, Fransiskus menjelaskan PDAM Sikka hanya menerima penyerahan aset proyek di tahun 2024 dan sempat mengusulkan proyek sambungan rumah (SR) melalui program Inpres ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT. 

Namun, usulan tersebut tidak terkontrak akibat rasionalisasi dana APBN.

“Kami juga pernah diminta BPPW untuk menambah kapasitas pompa dan pipa. Itu kami kerjakan dengan stok gudang. Biaya yang keluar hanya untuk ongkos kerja galian pipa sebesar Rp 38 juta,” jelasnya.

Frans juga mempertanyakan dari mana muncul angka proyek senilai Rp 2,5 miliar yang kini ramai dibicarakan publik.

“Nilai Rp 2,5 miliar itu dari mana? Saya tidak paham. Mungkin itu nilai proyek PEN yang dikontrak oleh Dinas PU Sikka, bukan kami,” tegasnya.

Baca juga: Proyek Air Bersih di Desa Habi Sikka Gagal Total TPDI NTT Desak Kejari Sikka Usut

Meskipun infrastruktur air bersih di Desa Habi telah dibangun, PDAM belum dapat mengoperasikannya. 

Penyebab utamanya adalah ketiadaan sambungan rumah (SR) dan belum diserahkannya aset perpipaan dari desa dan PAMSIMAS ke PDAM.

“Fasilitasnya sebenarnya sudah bisa berfungsi. Tapi karena tidak ada sambungan rumah, kami belum bisa operasikan. Pelanggan yang ada hanya 60 SR, jumlah itu tidak cukup menutup biaya operasional,” katanya.

PDAM juga telah mendatangi desa untuk meminta penyerahan aset perpipaan yang dibangun dari dana desa dan program PAMSIMAS, namun hingga kini belum mendapat jawaban. 

Halaman
12

Berita Terkini