Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang sekarat dianiaya agen perusahaan perekrut tenaga kerja PT Parminsa di Malaysia, bernama Elvi Normawati Kun mulai pulih usai menjalani perawatan di RSUD dr Soedarso Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan salah satu anggota Perhimpunan Flobamora Provinsi Kalimantan Barat, Veronika Lewanmeru saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, usai menerima perawatan dari Tim Medis, korban mulai menggerakkan kaki dan tangan. PMI ini juga mulai sudah bisa duduk dan berjalan perlahan.
Ia menjelaskan, berdasarkan diagnosa dokter, PMI asal TTU ini bakal dikeluarkan besok. Semua biaya perawatan yang bersangkutan ditanggung BP3MI Pontianak.
Baca juga: PMI Asal TTU yang Sekarat Disiksa di Malaysia Selalu Hubungi Keluarga Saat Bekerja Bersama Majikan
"BP3MI Pontianak ini kemarin sudah koordinasi dengan kita dan selain BP3MI, kita Perhimpunan Flobamora Provinsi Kalimantan Barat juga bantu beliau yang ketuanya itu bapak Edel Olin," ujarnya.
Ketika tiba pertama kali di Provinsi Kalimantan Barat, korban dalam kondisi sekarat dan sangat mengenaskan. Korban tidak diberi makan selama 4 hari.
Selain itu, korban dipaksa kerja tanpa diberi makan, korban juga ditendang dari kursi dan dimarahi oleh agen perekrut tenaga kerja PT Parminsa.
Hal ini menyebabkan kondisi korban yang sebelumnya sakit semakin memburuk. Korban mengalami sesak napas, penyakit kalium dan jantung.
Sebelumnya, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Elvi Normawati Kun sekarat saat dipulangkan ke Indonesia. PMI ini diduga mengalami penyiksaan berat sebelum dipulangkan ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Korban dipulangkan oleh rekannya bernama Edel. Korban diseberangkan dari wilayah Malaysia ke Provinsi Kalimantan Barat melalui jalan darat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin, 4 Agustus 2025, saat ini korban sedang dirawat di RSUD dr. Soedarso Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Korban diduga mengalami penganiayaan berat dan tidak dapat menggerakkan kaki dan tangannya. Korban kemudian dipulangkan oleh Ketua Perhimpunan Flobamora Kalimantan Barat bernama Edel Olin dan pengurus perhimpunan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Simon Soge menegaskan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Kabupaten TTU, NTT bernama Elvi Normawati Kun yang sekarat dianiaya di Negeri Jiran Malaysia sebelum dipulangkan ke Indonesia merupakan PMI Non-prosedural.