Ia mencontohkan kejadian ini, jika masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Status ini akan sangat menelan banyak biaya. KLB, kata dia, tidak ditanggung asuransi kesehatan. Pemerintah daerah harus mengeluarkan uang daerah untuk membayar.
Darius berkata, persoalan MBG tidak harus menyalahkan orang tua, anak-anak atau para pihak yang melakukan penolakan. Sebaliknya, vendor atau penyedia hendaknya bersikap transparan dan menjamin keselamatan penerima.
"Orang boleh datang lihat dapur, bagaimana anda masak, cara anda mengelola dan seterusnya. Kapan saja, tidak masalah. Itu bukan sesuatu yang harus ditutupi," ujarnya.
Ombudsman NTT juga mewanti-wanti penentuan vendor yang asal-asalan, bahkan karena faktor hubungan personal. Hal itu bisa membuat kecacatan prosedur yang ujungnya adalah kegagalan program itu.
Tenaga Ahli Badan Gizi Nasional (BGN) Florencio Mario Vieira yang dihubungi sejak Selasa (22/7/2025) tidak menanggapi pesan dan panggilan seluler. Mario menjadi pemotor dimulainya MBG di NTT pada awal tahun 2025 lalu. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS