Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Universitas Nusa Cendana (Undana) mendapat kepercayaan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai salah satu mitra pelaksana dalam program Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) tahun 2025.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, KPI Provinsi NTT melakukan kunjungan audiensi ke Undana Senin, (21/7/2025) di Ruang Rapat Rektorat Undana.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Undana, Prof. Dr. Jefri S. Bale, dan Sub Koordinator Humas Undana, Ollien Manggol menerima rombongan KPID NTT.
Adapun kedatangan KPID NTT dipimpin Ketua KPID NTT Godlief Richard Poyk, Wakil Ketua KPID NTT Deby M. Malelak, Mario O. Pay Nua, selaku Koordinator Bidang PKSP, Koordinator Bidang Kelembagaan Andryan E. Boling, dan Yohanes A.R. Teme selaku Koordinator Bidang PIS, serta Karobert Marsianus dan Irawati Barmantyas, masing-masing selaku Anggota KPID NTT.
Baca juga: KPID NTT Evaluasi Siaran Pemilu 2024 Lembaga Penyiaran
Ketua KPID NTT, Drs. Godlief Richard Poyk menyampaikan, universitas Nusa Cendana terpilih sebagai Universitas Negeri yang terkemuka di NTT untuk membantu pelaksanaan IKPSTV.
"Kegiatan kami ini ialah Indeks Kualitas Program Siaran Televisi, dalam kegiatan ini sudah pasti kami akan dibantu oleh tenaga-tenaga ahli terutama dari kampus,” katanya.
Richard berharap kegiatan ini mendapat dukungan maksimal dari Undana. Ia ingin NTT terus menggelar agenda ilmiah, salah satunya IKPSTV.
Seringkali, kata dia, NTT sering dilupakan di tingkat Nasional. Paling tidak kegiatan ini memberi gambaran tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi soal pengembangan, pendidikan.
"Dan jelas kami sangat senang sekali hari ini kami mendapat dukungan itu," tambah dia.
Koordinator Bidang Kelembagaan, Andryan E. Boling menjelaskan, mekanisme kerja sama yang akan dilakukan, dimulai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPI Pusat dan Undana, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) lebih lanjut dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undana.
”Kita memang akan melakukan MoU, selain itu juga akan melakukan PKS dengan Fakultas dalam hal ini FISIP. Standar ini MoU dilakukan antar Undana dan KPI Pusat, kita KPID NTT hanya sebagai perantara. MoU ini terkait dengan untuk mewujudkan penyiaran Indonesia yang sehat, secara spesifik PKS nanti kita akan melakukan evaluasi IKPSTV," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Undana, Prof. Dr. Jefri S. Bale, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung sebagai bagian dari komitmen Undana dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Prinsip dari kerja sama yang selalu kita gaungkan ialah kesetaraan. Jadi tidak hanya Undana saja yang mendapatkan manfaat, tetapi mitra juga harus merasakan manfaat yang sama," katanya.
Penunjukan ini menjadi langkah strategis untuk melibatkan institusi pendidikan tinggi dalam peningkatan mutu siaran televisi nasional, khususnya di Wilayah Indonesia Timur.