NTT Terkini

Pemerintah Provinsi NTT Bentuk Tim Satgas Evaluasi SPMB 2025 Termasuk Pungutan 

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAGUB NTT- Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma menyebut Pemprov sedang membentuk tim untuk mengevaluasi SPMB maupun pungutan di sekolah-sekolah. 

Sebab, tindakan dari Kepsek SMKN 2 Kupang dan pimpinan lainnya itu dilakukan setelah, Wagub Johni Asadoma memberikan arahan khusus di Ruang Rapat Gubernur NTT, Rabu (2/7/2025). 

Baca juga: SPMB Online di Kota Kupang Kian Maju, SMA Katolik Sint Carolus Jadi Contoh Sekolah Siap Digital

Dalam rapat bersama para Kepsek SMAN/SMKN se- Kota Kupang itu, Johni Asadoma menekankan agar tidak ada lagi tindakan diluar aturan. Sekalipun aturan membolehkan, ia meminta ada empati dan sisi kemanusiaan dari Kepsek. 

Belum genap satu bulan arahan itu disampaikan, Kepsek SMKN 2 Kupang Lazarus Dara Nguru justru melakukan tindakan yang tidak elok. Uang Komite dibagi ke semua pimpinan dengan besaran berbeda. 

Dikutip dari Kompas, sebuah dokumen yang diperoleh Kompas pada Senin (14/7/2025) menunjukkan, uang dari dana komite yang mereka sebut sebagai imbalan atas tugas tambahan itu bervariasi. 

Setiap bulan, kepala sekolah mendapatkan Rp 6 juta, empat wakil kepala sekolah masing-masing Rp 2,5 juta, dan koordinator tata usaha Rp 2,5 juta. Total Rp 18,5 juta.

Selain pimpinan sekolah, guru juga mendapatkan tambahan penghasilan yang cukup signifikan. Per bulan, setiap wali kelas mendapatkan Rp 800.000, piket Rp 400.000, pengembangan Rp 600.000, operator data Rp 1 juta, kepala bengkel Rp 500.000, dan banyak lagi.

Baca juga: Hari Kedua Pembukaan SPMB, SMP 11 Terima Ratusan Peserta Didik

Setiap pimpinan sekolah dan guru mendapatkan penghasilan dari beberapa item yang bersumber dari dana komite.  Penghasilan itu di luar gaji bulanan dan tunjangan profesi guru bagi guru bersertifikat.

"Pokoknya pimpinan atur bagaimana caranya mereka bisa dapat penghasilan dari dana komite. Sadis cara kerja mereka. Mereka bekerja dalam sistem. Sistem ini yang harus dibongkar," ungkap sumber internal SMKN 2 Kota Kupang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber itu mengaku sedih lantaran uang komite itu dipungut dari orangtua siswa yang sebagian besar berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Setiap siswa dipungut Rp 150.000 per bulan. Dengan jumlah siswa sekitar 2.100 orang,total dana komite per tahun sekitar Rp 3,8 miliar.

Padahal, sekolah itu juga mendapatkan suntikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dengan besaran Rp 1,69 juta per siswa per tahun.

Total dana BOS yang diterima sekolah itu Rp 3,55 miliar per tahun. Jika dana BOS dan pungutan komite digabung, sumber pemasukan sekolah sekitar Rp 7,4 miliar. (fan

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini