NTT Terkini

Pungutan di SMAN dan SMKN, Mantan Kadis Dikbud NTT Sarankan Subsidi Biaya Pendidikan 

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SARANKAN - Pungutan pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) kerap terjadi. Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi (kanan) menyarankan adanya subsidi biaya pendidikan.

Pemerintah Provinsi NTT, kata dia, perlu melakukan itu mengingat sering terjadi persoalan saat musim pendaftaran siswa-siswi baru di tingkat SMAN/SMKN.

Pada, Rabu (2/7/2025), Johni Asadoma mengumpulkan para Kepala SMAN/SMKN di Kota Kupang di Kantor Gubernur. Ia ingin mendengar langsung ihwal persoalan pungutan yang menjadi sorotan publik belakangan ini. 

Menurut dia, pertemuan itu bertujuan untuk mendapat informasi langsung dari para kepala sekolah sebagai pengambil kebijakan di satuan pendidikan masing-masing. 

“Ini tadi sifatnya pengumpulan informasi awal. Kita ingin tahu duduk persoalannya sebelum Gubernur, atau DPRD Provinsi mengambil kebijakan,” ujarnya.

Purnawirawan Polri itu mengatakan, meski pendidikan membutuhkan biaya, namun prinsip utama yang harus dipegang adalah jangan sampai kebijakan sekolah justru membebani orang tua siswa.

“Pungutan boleh dilakukan atas dasar kesepakatan bersama, tapi harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi orang tua siswa. Harus ada empati,” katanya. 

Dia menegaskan pentingnya prinsip subsidi silang dalam kebijakan pungutan sekolah. Bisa saja orang tua siswa-siswi yang memiliki kemampuan lebih melakukan subsidi ke siswa-siswi yang tidak mampu. 

“Orang tua yang mampu bisa membayar lebih, dan itu digunakan untuk mensubsidi yang tidak mampu. Tapi jumlah pungutan tidak boleh disamaratakan,” papar dia. 

Johni Asadoma menyatakan bahwa langkah ke depan adalah pembentukan tim evaluasi yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Asisten Pemerintahan, dan unsur lainnya untuk mengolah data dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada Gubernur. 

“Kita ingin ada standarisasi kebijakan sekolah di seluruh NTT, agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujarnya.

Terkait pungutan yang sudah telanjur dilakukan, Johni mengatakan pemerintah tidak bisa serta-merta membatalkan atau mengembalikan uang yang telah dibayarkan. Namun demikian, akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme dan dasar pungutan tersebut.

“Kami akan analisa mana yang perlu diteruskan, diperbaiki, atau dihentikan. Tujuannya agar sekolah tetap berjalan, tetapi tidak menimbulkan beban psikologis bagi siswa maupun orang tua,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya menciptakan suasana belajar yang nyaman di sekolah. Lembaga pendidikan tidak boleh membuat peserta didik terbebani gegara biaya. Hal itu akan sangat mengganggu. 

“Anak-anak harus merasa senang bersekolah. Jika sejak awal sudah dibebani masalah biaya, maka hal itu bisa mengganggu proses belajar dan perkembangan karakter anak,” katanya.

Wagub Johni Asadoma menyampaikan apresiasi atas dedikasi tinggi para guru dalam mendidik dan membentuk karakter siswa. Dia berkata, pekerja sebagai seorang guru sangat mulia. 

“Tugas pemerintah adalah mengawasi, memonitor, dan mendukung agar kebijakan pendidikan tetap berpihak pada rakyat,” katanya. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini