NTT Terkini

Pungutan di SMAN dan SMKN, Mantan Kadis Dikbud NTT Sarankan Subsidi Biaya Pendidikan 

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SARANKAN - Pungutan pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) kerap terjadi. Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi (kanan) menyarankan adanya subsidi biaya pendidikan.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pungutan pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) kerap terjadi.

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi menyarankan adanya subsidi biaya pendidikan. 

Subvensi pendidikan itu dianggap perlu dilakukan mengingat ada peran dari SMAN/SMKN perihal pendapat asli daerah (PAD). Selama ini sekolah-sekolah sering memberi PAD kepada Pemerintah. 

Linus Lusi mengatakan, masalah pungutan oleh sekolah belakangan hanya ingin menyelematkan agar tidak ada perbedaan atau diskriminasi antar siswa. Meski satu sisi belum ada aturan yang lebih detail. 

Baca juga: Wagub NTT Johni Asadoma Pastikan Evaluasi Imbas Pungutan di SMAN dan SMKN 

“Aturannya memperbolehkan untuk memungut asalkan adanya kesepakatan bersama. Sedangkan ada aturan lain yang tidak boleh. Disisi lain, kondisi mendesak untuk memungut melalui kesepakatan bersama. Tapi tetap tidak adanya rasa keadilan kepada murid yang ekonomi kurang mampu,” kata dia, Jumat (4/7/2025). 

Untuk itu, ia mengusulkan agar pemerintah mengatur agar adanya subsidi pendidikan. Sebab, setiap sekolah juga dibebani pendapatan dari kantin sekolah dan unit usaha lainnya di SMKN.

“Peran sekolah sangat luar biasa. Tidak saja mencerdaskan anak bangsa, tapi ikut berkontribusi bagi PAD. Rp 1 miliar PAD dari Dinas Pendidikan setiap tahunnya dihasilkan dari sekolah-sekolah,” kata Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Perekonomian dan Pembangunan ini.

Usulan ini juga, pernah disampaikan Linus Lusi saat rapat antara Kepala Sekolah di Kota Kupang dengan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma beberapa hari yang lalu. 

Mantan Kepala Badan Perbatasan NTT itu menilai apa yang disampaikan kepsek terkait kondisi dan pungutan di sekolah itu sangat polos.

“Mereka sampaikan apa adanya. Itu kondisi di sekolah,” ujarnya. 

Baca juga: Linus Lusi Dukung Peran HIPMI dalam Pembangunan Ekonomi di Kota Kupang

Mengenai masalah iuran komite yang bertentangan dengan aturan serta kontribusi pembangunan sekolah yang mesti adanya kebijakan dengan berlandaskan pada empati dan hati nurani, dia juga mendorong agar menggunakan nurani menyusun aturan. 

“Mereka berikan kontribusi yang luar biasa maka bisa kita subsidi-kan biaya sekolahnya. Saya yakin, para Kepsek ini siap memberikan hati dan jiwa untuk sektor pendidikan,” katanya.

Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Johni Asadoma menyebut perlu ada standarisasi pendidikan untuk mencegah polemik pada masa mendatang. 

Mantan Kapolda NTT itu mengatakan, standarisasi yang dimaksud adalah menyangkut dengan pungutan pada sekolah-sekolah. 

Pemerintah Provinsi NTT, kata dia, perlu melakukan itu mengingat sering terjadi persoalan saat musim pendaftaran siswa-siswi baru di tingkat SMAN/SMKN.

Pada, Rabu (2/7/2025), Johni Asadoma mengumpulkan para Kepala SMAN/SMKN di Kota Kupang di Kantor Gubernur. Ia ingin mendengar langsung ihwal persoalan pungutan yang menjadi sorotan publik belakangan ini. 

Menurut dia, pertemuan itu bertujuan untuk mendapat informasi langsung dari para kepala sekolah sebagai pengambil kebijakan di satuan pendidikan masing-masing. 

“Ini tadi sifatnya pengumpulan informasi awal. Kita ingin tahu duduk persoalannya sebelum Gubernur, atau DPRD Provinsi mengambil kebijakan,” ujarnya.

Purnawirawan Polri itu mengatakan, meski pendidikan membutuhkan biaya, namun prinsip utama yang harus dipegang adalah jangan sampai kebijakan sekolah justru membebani orang tua siswa.

“Pungutan boleh dilakukan atas dasar kesepakatan bersama, tapi harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi orang tua siswa. Harus ada empati,” katanya. 

Dia menegaskan pentingnya prinsip subsidi silang dalam kebijakan pungutan sekolah. Bisa saja orang tua siswa-siswi yang memiliki kemampuan lebih melakukan subsidi ke siswa-siswi yang tidak mampu. 

“Orang tua yang mampu bisa membayar lebih, dan itu digunakan untuk mensubsidi yang tidak mampu. Tapi jumlah pungutan tidak boleh disamaratakan,” papar dia. 

Johni Asadoma menyatakan bahwa langkah ke depan adalah pembentukan tim evaluasi yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Asisten Pemerintahan, dan unsur lainnya untuk mengolah data dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada Gubernur. 

“Kita ingin ada standarisasi kebijakan sekolah di seluruh NTT, agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujarnya.

Terkait pungutan yang sudah telanjur dilakukan, Johni mengatakan pemerintah tidak bisa serta-merta membatalkan atau mengembalikan uang yang telah dibayarkan. Namun demikian, akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme dan dasar pungutan tersebut.

“Kami akan analisa mana yang perlu diteruskan, diperbaiki, atau dihentikan. Tujuannya agar sekolah tetap berjalan, tetapi tidak menimbulkan beban psikologis bagi siswa maupun orang tua,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya menciptakan suasana belajar yang nyaman di sekolah. Lembaga pendidikan tidak boleh membuat peserta didik terbebani gegara biaya. Hal itu akan sangat mengganggu. 

“Anak-anak harus merasa senang bersekolah. Jika sejak awal sudah dibebani masalah biaya, maka hal itu bisa mengganggu proses belajar dan perkembangan karakter anak,” katanya.

Wagub Johni Asadoma menyampaikan apresiasi atas dedikasi tinggi para guru dalam mendidik dan membentuk karakter siswa. Dia berkata, pekerja sebagai seorang guru sangat mulia. 

“Tugas pemerintah adalah mengawasi, memonitor, dan mendukung agar kebijakan pendidikan tetap berpihak pada rakyat,” katanya. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini