Opini

Opini: Disfungsi Dewan Komisaris dalam Kasus Bank NTT, Sebuah Evaluasi Kritis

Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wilhelmus Mustari

Efektivitas pengawasan komisaris sangat bergantung pada independensi mereka dari manajemen eksekutif. 

Jika terdapat conflict of interest atau hubungan yang terlalu dekat antara komisaris dengan direksi, komisaris dan pemegang saham, komisaris dan manajemen, maka fungsi checks and balances akan terganggu.

Dalam konteks Bank NTT, perlu dievaluasi apakah struktur kepemilikan atau hubungan bisnis tertentu telah mengkompromikan independensi komisaris dalam mengambil keputusan pengawasan yang objektif.

3. Budaya Organisasi dan Tone at the Top

Disfungsi komisaris seringkali merupakan refleksi dari budaya organisasi yang tidak mendukung transparency dan accountability. 

Jika manajemen terbiasa mengambil keputusan tanpa konsultasi memadai dengan komisaris, atau jika komisaris terbiasa menerima laporan manajemen tanpa verifikasi independen, maka budaya pengawasan yang lemah akan terinstitusionalisasi.

Dampak Sistemik Disfungsi Komisaris

1. Erosi Kepercayaan Stakeholder

Kegagalan pengawasan komisaris tidak hanya berdampak pada kerugian finansial langsung, tetapi juga mengikis kepercayaan berbagai stakeholder. 

Nasabah, investor, dan regulator akan mempertanyakan kredibilitas tata kelola bank secara keseluruhan.

Bagi Bank NTT yang beroperasi sebagai bank regional dengan misi pembangunan ekonomi daerah, erosi kepercayaan ini dapat berdampak pada akses perbankan masyarakat dan UMKM di wilayah timur Indonesia.

2. Peningkatan Biaya Regulasi dan Compliance

Kegagalan tata kelola akan mengundang scrutiny yang lebih ketat dari regulator, yang pada gilirannya akan meningkatkan biaya compliance dan berpotensi membatasi ruang gerak bisnis bank. 

OJK mungkin akan menerapkan supervised intensive program atau bahkan tindakan administratif yang lebih keras dan ketat.

3. Preseden  Negatif bagi Industri

Halaman
1234

Berita Terkini