Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut tidak ada larangan penggunaan kadaver di Perguruan Tinggi.
Kadaver adalah jenazah atau mayat manusia yang diawetkan dan digunakan untuk tujuan medis, terutama untuk pembelajaran anatomi dan penelitian di bidang kedokteran.
Sekretaris MUI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) H Husen Anwar berkata, dalam sebetulnya diperbolehkan.
"Dalam Islam diperbolehkan menggunakan kadaver tuk pendidikan kedokteran atau medis, karena kepentingan yang besar dan tujuan yamg jelas dan tetap menjaga kehormatan dan adab terhadap jenazah tersebut," ujarnya, Sabtu (21/6/2025).
Bila ingin menggunakan, jenazah itu harus segera dimandikan, kafankan hingga di solatkan, kalau jenazah itu penganut muslim.
Baca juga: Meninggal di Brunei Darusalam, Jenazah PMI Emanuel Kumanireng Dibawa ke Serinuho Flotim
Adapun pelarangan dilakukan kalau digunakan untuk tujuan tidak jelas dan tidak mendesak keperluannya.
Para ulama, kata dia, juga telah mengatur itu dalam Fatwa MUI nomor 12 tahun 2007. Fatwa ini memuat ketentuan membolehkan penggunaan kadaver.
Fatwa yang dikeluarkan pada 3 Desember 2007 lalu itu didasar pada pertimbangan dan rujukan agama islam.
Para ulama juga merekomendasikan Negara diminta untuk membuat ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mekanisme dan ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan jenazah untuk tujuan penelitian guna mencegah penyalahgunaan dan dampak negatif lainnya.
"Dalam Islam meskipun kadaver tidak memiliki identitas yang jelas, tetap harus dijaga kehormatan dan adabnya meski tidak bernyawa/dia manusia juga, tidak dijadikan candaan, bahan tertawaan, atau hal yang tidak jelas lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Nusa Cendana, Prof. Dr. Drh. Maxs Sanam mengatakan, di Fakultas Kedokteran Hewan Undana, kadaver digunakan terutama untuk mempelajari anatomi.
"Bisa gunakan boneka atau model artificial lain terapi memang lebih presisi adalah menggunakan cadaver asli (manusia ataupun hewan)," kata dia.
Meskipun, ujar dia, belakangan ini di dunia Kedokteran Hewan semkin berkembang penggunaan boneka atau model lain. Tapi penggunaan model hewan masih tetap dominan digunakan. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS