Ende Terkini

Bupati Ende Yosef Badeoda Nonaktifkan Kasat Pol PP Emanuel Taji Karena Dua Alasan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YOSEF BADEODA - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menonaktifkan sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Ende, Emanuel Taji terhitung sejak Kamis (5/6).

Laporan Reporte POS KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menonaktifkan sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ende, Emanuel Taji terhitung, sejak Kamis (5/6/2035).

Penonaktifan Kasat Pol PP Ende itu disinyalir merupakan buntut dari kekecewaan Bupati Badeoda terhadap kinerja Emanuel Taji yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal.

Bahkan Emanuel Taji dinilai lalai karena dua kali sejumlah kontraktor berhasil terobos Kantor Bupati Ende, guna meminta hak mereka.

Baca juga: Pemkab Ende Belum Bayar Uang Kontraktor, Totalnya Mencapai Rp 49 Miliar

"Dua kali Bupati diterobos masuk pendemo yang semestinya diatur dengan benar dan itu harus dijaga Pol PP," ungkap Yosef Benediktus Badeoda , dikonfirmasi terkait hal itu, usai menyerahkan hewan kurban Idul Adha di Lapangan Perse, Jumat (6/6) pagi.

Puluhan kontraktor di Kabupaten Ende mendatangi Kantor Bupati Ende dan mengamuk, Rabu, 26 Maret 2024 siang. (POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO)

Yosef Benediktus Badeoda  menyebut, Emanuel dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasat Pol PP Ende dan akan diperiksa oleh tim pemerintah guna mencari tahu penyebab kelalaian tersebut.

Yosef Benediktus Badeoda  bahkan menyebutkan, SK penonaktifan sementara Kasat Pol PP Ende itu sudah diterbitkan dan sudah disampaikan kepada Emanuel.

Emanuel Taji yang dikonfirmasi Pos Kupang melalui telepon selularnya, Jumat (6/6) pagi, mengaku sudah menerima SK penonaktifan dirinya dari jabatan Kasat Pol PP Ende. 

"Saya terimalah. Karena inikan keputusan Bupati dan sebagai staf jadi saya terima. SK nya saya sudah terima," ucap Emanuel Taji.

KONTRAKTOR - Farid Embu Waru, salah satu kontraktor saat diwawancari wartawan, Rabu (26/3/2025) di Kantor Bupati Ende terkait belum dibayarnya ratusan paket proyek yang sudah selesai dikerjakan pada tahun 2024 lalu. (POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO)

Saat ini, Emanuel Taji mengaku ditempatkan di Sat Pol PP Ende menjadi staf biasa. Sedangkan Plt Kasat Pol PP Ende diisi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ende, Gabriel Dala Ema.

Untuk diketahui, pada Rabu (26/3) lalu, puluhan kontraktor di Ende mendatangi Kantor Bupati Ende dan mengamuk.

Baca juga: Ngamuk di Kantor Bupati Ende, Kontraktor Ancam Bongkar Gedung Sekolah

Mereka menuntut hak mereka. Pasalnya, uang pekerjaan puluhan paket proyek yang sudah selesai dikerjakan sejak tahun 2024 lalu belum diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Ende. 

Pada saat itu mereka berhasil menemui Bupati Yosef Benediktus Badeoda  dan menyampaikan unek-unek mereka. 

YOSEF BADEODA - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menonaktifkan sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Ende, Emanuel Taji terhitung sejak Kamis (5/6). (POS KUPANG/ALBERT AQUINALDO)

Selanjutnya, pada Selasa (3/6), para kontraktor kembali mendatangi Kantor Bupati Ende dan disana mereka sempat marah-marah.

Mereka mengaku ditipu oleh pemerintah karena hingga saat ini  uang pekerjaan puluhan paket proyek yang sudah selesai dikerjakan sejak tahun 2024 lalu, belum juga dibayar.

Beberapa anggota Sat Pol PP yang berada di Kantor Bupati Ende tidak mampu menenangkan para kontraktor yang memaksa masuk dan menemui Bupati Yosef Badeoda di ruang kerjanya. (bet)

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini