Laporan Reporte POS KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menonaktifkan sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ende, Emanuel Taji terhitung, sejak Kamis (5/6/2035).
Penonaktifan Kasat Pol PP Ende itu disinyalir merupakan buntut dari kekecewaan Bupati Badeoda terhadap kinerja Emanuel Taji yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal.
Bahkan Emanuel Taji dinilai lalai karena dua kali sejumlah kontraktor berhasil terobos Kantor Bupati Ende, guna meminta hak mereka.
Baca juga: Pemkab Ende Belum Bayar Uang Kontraktor, Totalnya Mencapai Rp 49 Miliar
"Dua kali Bupati diterobos masuk pendemo yang semestinya diatur dengan benar dan itu harus dijaga Pol PP," ungkap Yosef Benediktus Badeoda , dikonfirmasi terkait hal itu, usai menyerahkan hewan kurban Idul Adha di Lapangan Perse, Jumat (6/6) pagi.
Yosef Benediktus Badeoda menyebut, Emanuel dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasat Pol PP Ende dan akan diperiksa oleh tim pemerintah guna mencari tahu penyebab kelalaian tersebut.
Yosef Benediktus Badeoda bahkan menyebutkan, SK penonaktifan sementara Kasat Pol PP Ende itu sudah diterbitkan dan sudah disampaikan kepada Emanuel.
Emanuel Taji yang dikonfirmasi Pos Kupang melalui telepon selularnya, Jumat (6/6) pagi, mengaku sudah menerima SK penonaktifan dirinya dari jabatan Kasat Pol PP Ende.
"Saya terimalah. Karena inikan keputusan Bupati dan sebagai staf jadi saya terima. SK nya saya sudah terima," ucap Emanuel Taji.
Saat ini, Emanuel Taji mengaku ditempatkan di Sat Pol PP Ende menjadi staf biasa. Sedangkan Plt Kasat Pol PP Ende diisi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ende, Gabriel Dala Ema.
Untuk diketahui, pada Rabu (26/3) lalu, puluhan kontraktor di Ende mendatangi Kantor Bupati Ende dan mengamuk.
Baca juga: Ngamuk di Kantor Bupati Ende, Kontraktor Ancam Bongkar Gedung Sekolah
Mereka menuntut hak mereka. Pasalnya, uang pekerjaan puluhan paket proyek yang sudah selesai dikerjakan sejak tahun 2024 lalu belum diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Ende.
Pada saat itu mereka berhasil menemui Bupati Yosef Benediktus Badeoda dan menyampaikan unek-unek mereka.
Selanjutnya, pada Selasa (3/6), para kontraktor kembali mendatangi Kantor Bupati Ende dan disana mereka sempat marah-marah.
Mereka mengaku ditipu oleh pemerintah karena hingga saat ini uang pekerjaan puluhan paket proyek yang sudah selesai dikerjakan sejak tahun 2024 lalu, belum juga dibayar.
Beberapa anggota Sat Pol PP yang berada di Kantor Bupati Ende tidak mampu menenangkan para kontraktor yang memaksa masuk dan menemui Bupati Yosef Badeoda di ruang kerjanya. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS