Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Puluhan guru SD dan SMP yang berstatus ASN dan Non ASN yang tergabung dalam Forum Pejuang Hak Guru Kabupaten Ende mendatangi Kantor Bupati Ende, Rabu (4/6/2025).
Kedatangan para guru tersebut untuk meminta hak mereka berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan IV tahun 2024 yang hingga saat ini belum dibayar.
Sedangkan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan I dan II tahun 2025 sudah ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening mereka masing-masing.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan IV tahun 2024 yang belum dibayar yakni untuk bulan Oktober, November dan Desember.
Pantauan POS-KUPANG.COM, puluhan guru itu rata-rata para guru yang bertugas di daerah pelosok di Kabupaten Ende seperti Boafeo, Kecamatan Ndori, Wolowaru, Kecamatan Maukaro, Kekasewa, Nangapenda dan beberapa daerah lain.
Baca juga: Dinkes Ende Terima Surat Edaran Kewaspadaan Covid-19 dari Kemenkes RI
Setelah menunggu beberapa saat di tempat parkiran, mereka akhirnya masuk dan menunggu Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda di lobi Kantor Bupati.
Saat itu, Bupati Yosef Badeoda masih melakukan kunjungan kerja di wilayah Kecamatan Detusoko.
Ketua Forum Pejuang Hak Guru Kabupaten Ende, Damianus Seda kepada TribunFlores.com menerangkan, pada tahun 2024 para guru yang tergabung dalam forum ini mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari pemerintah daerah.
"Hak kami yaitu Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan IV tahun 2024 yaitu bulan Oktober, November dan Desember tidak dibayar ke kami sampai saat ini di bulan Juni 2025 ini, jadi kami ingin menyampaikan ke Pak Bupati meskipun kejadiannya tahun 2024 saat beliau belum dilantik jadi Bupati tetapi saat ini beliau sebagai Bupati mungkin beliau pasti bisa membantu kami untuk memenuhi hak-hak kami," ujar Damianus Seda yang merupakan guru ASN yang bertugas di SDK Reka, Desa Kekasewa, Kecamatan Ndona.
Disebutkan Damianus, jumlah guru sertifikasi di Kabupaten Ende yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2024 yaitu bulan Oktober, November dan Desember sekitar 200 orang lebih.
Sementara total guru yang bertugas di daerah terpencil yang belum menerima Tunjangan Khusus Guru (TKG) triwulan IV tahun 2024 yaitu bulan Oktober, November dan Desember sekitar 100 orang lebih.
Baca juga: Ratusan Hewan Kurban Siap Disembelih di Ende pada Hari Raya Idul Adha 1446 H
"Jumlah guru sertifikasi yang belum dibayar itu sekitar 200 lebih guru sedangkan yang Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk guru di daerah terpencil termasuk saya, itu dari total hampir 200 an orang yang dibayar baru 49 an orang, berarti masih sisa 100 lebih guru daerah terpencil yang belum dibayarkan TKG nya," ungkap Damianus Seda.
Besaran rata-rata Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru), kata Damianus, sesuai dengan besaran gaji pokok para guru tersebut disesuaikan dengan golongan kepangkatan. Ada beberapa dari mereka yang merupakan guru senior yang sudah puluhan tahun mengabdi.
"Saya bisa rata-ratakan, dari gaji pokok yang paling kecil sampai dengan yang paling besar itu kalau kita ambil angka tengahnya itu sekitar Rp 10 juta untuk masing-masing guru, kalau saya yang golongan IV a biasanya setiap triwulan itu dapat sekitar Rp 14 juta lebih dari gaji pokok Rp 5 juta lebih dipotong pajak, ada juga teman guru TPG dan TKG nya belum dapat di triwulan IV tahun 2024 karena kami beberapa orang ini tugas di daerah terpencil," ujar Damianus.