Saat dihubungi dari Kupang, Selasa (6/5/2025) malam, DK yang didampingi Direktris Sabana Sumba Rambu Dai Mami, mengungkapkan pelecehan seksual yang dialaminya sejak Januari 2025.
DK mengaku, modusnya adalah mengantar korban DK ke sekolah. Hampir setiap kali jika sepeda motor korban DK rusak sehingga korban DK harus berjalan kaki ke sekolah.
Rambu Dai Mami menjelaskan bahwa laporan atas dugaan pemerkosaan terhadap DK telah disampaikan ke Polsek Lewa sejak 11 April 2025.
Namun pada Rabu (7/5/2025), penyidik Polres Sumba Timur mengambil alih berkas kasus tersebut dari Polsek Lewa. (dim)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS