Meski begitu, ia berharap pihak kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan secara objektif dan transparan.
Rambu pun meminta agar penyidik Polres Sumba Timur mengedepankan perspektif korban, bukan semata-mata pendekatan hukum formalistik.
“Transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada keluarga korban, dan yang terpenting tidak menyalahkan atau menyudutkan korban atas hasil visum tersebut,” tambahnya lagi.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur telah menerima hasil visum terhadap DK dari Puskesmas Lewa.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan, Kamis (22/5/2025).
“Kami telah terima hasil visum korban dari Puskesmas Lewa di mana pada kesimpulannya dituliskan -ditemukan selaput darah utuh tidak ada robekan-,” tulisnya dalam keterangan kepada POS-KUPANG.COM.
Iptu Helmi mengatakan, setelah menerima hasil visum pihak kepolisian akan mengirimkan undangan klarifikasi kepada terlapor (Ast).
Selain itu, akan meminta keterangan tambahan korban dan saksi. Sebelumnya, ada lima saksi yang telah diperiksa. (dim)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS