Setelah mengevakuasi jenazah tersebut, petugas kemudian membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly untuk di lakukan visum.
Pada hasil penyelidikan pada tubuh korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari pihak lain.
Keluarga korban juga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan membuat surat penolakan untuk dilakukan autopsi.
Sampai saat ini Penyidik Reskrim Polres Kupang dan Polsek Kupang masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan berbagai keterangan tambahan untuk memastikan kronologis utuh kejadian ini. (nov)
Disclaimer:
Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Anda yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi Anda untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS