TTU Terkini

Polres TTU Temukan Tindak Pidana Lain dari Kasus Dugaan Kematian Misterius Dua Anak di Maubeli

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubsi PIDM Humas Polres TTU IPDA Markus Wilco Mitang

Menurutnya, setelah kejadian itu, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu menggunakan mobil ambulans untuk mendapatkan penanganan medis. 

Baca juga: Lima Bulan Sudah, Keluarga Pertanyakan Penanganan Kasus Penganiayaan Dua Mahasiswa oleh Polres TTU 

Saat di rumah sakit, kata Wilco, kedua korban ditemukan mengalami luka gores serta luka terbuka di bagian kepala akibat benturan yang mengakibatkan Gaspar Naben Yigi Balom (pengemudi) dinyatakan meninggal dunia pada 20 April 2025 dan Yasintus Januario Sonbay (penumpang) meninggal dunia pada 23 April 2025.

Ia menyebut keluarga korban juga melayangkan laporan polisi dugaan tindak pidana terhadap anak sebagaimana yang tertuang dalam laporan polisi LP/B/130/IV/2025/SPKT/Polres TTU/Polda NTT tanggal 24 April 2025. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini