Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara (TTU) meningkatkan kasus tindak pidana lain dalam kasus dugaan kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa dua orang anak Gaspar Naben Yigi Balom (17) dan Yasintus Januario Sonbay (17) pada Minggu, 20 April 2025 lalu.
Misteri meninggalnya dua orang anak ini ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang mengatakan, peningkatan status penanganan perkara dugaan tindak pidana lain tersebut dilakukan pihak kepolisian Polres TTU atas laporan yang dilayangkan oleh salah satu keluarga korban berinisial EH tentang dugaan tindak pidana lain yang berhubungan dengan kejadian kecelakaan tersebut.
Laporan polisi ini tertuang dalam Nomor: LP/B/130/IV/2025/SPKT/Polres TTU/Polda NTT tanggal 24 April 2025, tentang dugaan tindak pidana terhadap anak.
"Pasca laporan tersebut, dari hasil gelar perkara pada Kamis, 01 Mei 2025, disepakati bahwa perkara tersebut dari penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya saat diwawancarai, Sabtu, 3 Mei 2025.
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Kecelakaan Lalu Lintas yang Renggut Nyawa Dua Anak di TTU
Ia menyebut peningkatan status penanganan laporan ini sudah didukung dengan beberapa alat bukti terkait dugaan adanya tindak pidana dimaksud.
Penanganan perkara dugaan kematian misterius dua orang anak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Dikatakan Wilco, Polres Timor Tengah Utara berkomitmen melakukan penanganan secara profesional dan transparan serta akan terus menyampaikan perkembangan perkara kepada publik sesuai dengan tahapan proses hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara (TTU) menghentikan kasus dugaan kecelakaan lalu lintas tunggal yang merenggut nyawa dua orang anak Gaspar Naben Yigi Balom (17) dan Yasintus Januario Sonbay (17) pada Minggu, 20 April 2025 lalu.
Kedua korban sebelumnya dikabarkan ditemukan tergeletak di pinggir jalan di depan Bengkel Senia Motor, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dalam kondisi tak sadarkan diri.
Baca juga: Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Manggarai Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2025
Saat ditemukan, kedua korban diduga mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X wama hitam dengan Nomor Polisi DH 3616 D.
Sebelumnya, korban diduga terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal di lokasi dimana mereka ditemukan tergeletak tak sadarkan diri. Insiden ini sempat menghebohkan warga sekitar.
Misteri meninggalnya dua orang anak tersebut sempat menghebohkan media sosial. Keluarga korban meminta Polres TTU mendalami penyebab lain dari kematian para korban.
IPDA Markus Wilco Mitang mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Kamis, 01 Mei 2025, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut dihentikan pada tahap penyelidikan (SP2Lidik) dengan pengendara meninggal dunia.