Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena bakal mengirim tim mengenai pelarangan warga memasuki area wisata yang biasa diakses publik seperti Pulau Padar dan Pantai Binongko, Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.
Diketahui, pelaku usaha tur maupun warga di Manggarai Barat mengeluh adanya pelarangan memasuki kawasan tersebut.
Informasi yang beredar, sejumlah wisatawan yang hendak berkunjung ke Pulau Padar di tolak masuk karena hendak dibangun hotel.
Sementara di Pantai Binongko, warga yang hendak menikmati suasana pantau, ditegur petugas keamanan sebuah vila yang dibangun di atas laut.
Melki Laka Lena mengaku sudah menjadwalkan kunjungan kerja (kunker) dan akan memeriksa vila di atas laut tersebut termasuk terkait informasi pelarangan masuk ke wilayah pantainya. Rencananya pekan ini ia bertolak ke Manggarai Barat.
Baca juga: Pelaku Pembacokan Pelajar di Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun
"Kami, rencananya di hari Sabtu atau Minggu, akan ke sana, Labuan Bajo, dan sekarang tim sudah duluan ke sana. Saya akan mulai kunker dari Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, sampai Manggarai Barat," kata Melki, Rabu (9/4/2025) di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT.
Waketum DPP Golkar itu berkata, tim akan berangkat terlebih dulu untuk menghimpun informasi detail ihwal pelarangan itu.
"Tim duluan ke sana untuk memastikan dengan berbagai hal yang terkait dengan hal demikian, baik itu vila di laut dan sebagainya," tambah dia.
Kemudian, mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini akan melakukan pemeriksaan di Pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat dan instansi teknis.
"Kami lagi cek dulu, kan berjenjang dari bawah, bagaimana di tingkat 2-nya, juga cek di OPD terkait dan kemudian di provinsi," sebut Melki.
Secara khusus, dia merespons informasi menyangkut pelarangan wisatawan masuk ke Pulau Padar. Pengecekan langsung ke lapangan menjadi dasar untuk menilai informasi tersebut.
"Berbagai informasi yang berkembang ini yang harus kami cek langsung ya karena laporan yang ada sekarang ini kan pasti ada ceritanya. Pelarangan itu dalam konteks apa, siapa yang melarang, bagaimana itu, kita cek dulu. Karena itu kadang-kadang naik duluan di media tapi kami tahu ceritanya setelah itu dan kita akan pastikan," ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT, Noldy Hosea Pellokila hingga kini belum merespons. Permintaan wawancara sejak 3 April 2025 tidak ditanggapi. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS