Emilianus juga berharap agar pihak korban mendapatkan pendampingan secara sikologis karena korban mengalami trauma.
Baca juga: Komnas HAM Tiba di Kupang Temui Tiga Korban Kekerasan Seksual eks Kapolres Ngada
Dalam laporan Polisi yang kami peroleh, adapun terduka pelaku merupakan EJ (50) warga Rakalaba, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada.
Melancarkan aksi bejatnya itu, terduga pelaku mengintai anak saat hendak berbelanja di Kios. Lalu pelaku mengajak korban dengan diimingi uang dan membawa korban ke kebun kopi dan melancarkan aksinya. (cha)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS