Ia juga mengajar orang tua untuk lebih peka dan memberi perhatian bagi anak-anak. Terutama jika ada peruban perilaku yang signifikan atau tanda-tanda fisik yang merujuk pada kasus kekerasan seksual.
Ia juga meminta Polda NTT untuk terbuka terhadap perkembangan kasus kekerasan seksual pada anak yang baru saja terjadi dan yang sedang ditangani.
"Kasus kekerasan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur yang dilakukan mantan guru agama dan pelaku seni beberapa waktu lalu perkembangan kasusnya tidak lagi diketahui sampai saat ini. Setelah jumpa pers, perkembangan kasus terhadap tersangka pertama dan dua tersangka lain juga tertutup. Jangan sampai kasus Kapolres Ngada ini juga sama tanpa ada kelanjutan informasi dan penanganan kasus. Jangan juga terlalu lama penangananya. Kalau jelas salah bilang salah, tangani dan adili," tambahnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS