Ngada Terkini

Keuskupan Agung Ende Beberkan Alasan Menolak Proyek Geotermal Mataloko Ngada NTT

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT DPRD NGADA - DPRD Ngada gelar rapat dengan pendapat membahas geotermal Mataloko di ruang paripurna DPRD Ngada, Rabu (5/3/2025).

Secara Ilmiah kata Romo Reginald sudah gagal, baik karena keliru dalam pemboran hingga meninggalkan lubang semburan lumpur atau memang karena ada dampak lain.

“Secara ilmiah itu karena keliru dalam proses pemboran dan itu sangat berdampak sangat fatal terhadap masyarakat, “ kata Romo Reginald.

Lalu fakta lain yang ditemukan bahwa 85 persen lahan yang menjadi target eksplorasi menjadi ketergantungan pertanian bagi masyarakat.

Lebih lanjut  Romo Reginald sampaikan, proyek ini membutuhkan pasokan air yang banyak. Berdasarkan kajian Ia mengatakan, dalam satu menit proses pemboran membutuhkan 17.000 liter air.

Hal itu kata Romo Reginald akan berdampak serius bagi masyarakat sekitar baik pertanian maupun konsumsi rumah tangga.

“Dalam satu menit pemboran membutuhkan 17 ribu liter itu dalam satu menit ,” sebut Romo Reginald, berdasarkan kajian yang tim JPIC lakukan.

Mengakhiri pandangannya, Ia menyebut dalam kajian itu Gas bumi di Mataloko bersifat sangat aktif sehingga akan berdampak serius bagi masyarakat jika radius pemukiman dengan sumur bor kurang dari 3 Km.

Namun, jika melihat kondisi PLTP Mataloko kata Dia, jarak menuju desa Wogo kurang lebih  500 meter. Sedangkan jarak dari Kemah Tabor 1,6 km.

“Dengan demikian secara Ilmiah dengan gas yang begitu kuat akan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, “ kata Romo Reginald.

Adapun Agenda RDP dengan DPRD Kabupaten Ngada ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Ngada Rudi Wogo, didampingi oleh Ketua DPRD Ngada Romi Juji.

Sebagian besar anggota DPRD Ngada hadir menyampaikan pandangan terkait pembangunan proyek energi hijau tersebut.

Sain Songkares, anggota DPRD Ngada dari Fraksi Golkar dalam pandangannya meminta DPRD, pemerintah dan pihak terkait untuk mengecek ulang proses perizinan pembangunan proyek itu.

Legislator muda asal Riung Barat itu meminta pihak PLN membuka diri untuk membahas hal itu secara terbuka dan transparan.

Sain mengatakan, persoalan proyek geotermal Mataloko bukanlah hal yang baru. Sudah 20 tahun proyek ini mulai di eksplorasi tapi hanya menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.

Sain juga membandingkan dengan PLTP Sukoria Ende  dengan dua sumur sudah bisa menghasilkan listrik. Tetapi sejak tahun 1999 Mataloko hanya menghasilkan semburan lumpur.

Halaman
123

Berita Terkini