Peternak diminta memberikan pakan yang berkualitas dan suplemen yang cukup untuk menjaga kesehatan ternak mereka.
Peternak dihimbau untuk tidak membeli babi atau produk olahan babi dari sumber yang tidak diketahui status kesehatannya.
Sebagai langkah lebih lanjut, Dinas Pertanian Kabupaten Ende juga mengambil tindakan pengamanan dengan melarang sementara lalu lintas babi, daging babi, dan produk olahannya antara kecamatan atau ke luar wilayah Kabupaten Ende.
Hanya babi atau produk babi yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diperbolehkan untuk dipindahkan.
Dinas Pertanian Kabupaten Ende berharap agar masyarakat, peternak, dan seluruh pihak terkait bekerja sama untuk mengendalikan wabah virus ASF ini.
Dengan kesadaran yang tinggi tentang biosekuriti dan langkah pencegahan yang tepat, diharapkan kasus ini bisa segera terkendali dan tidak menyebar lebih luas.
Penyebaran virus ASF di Kabupaten Ende merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian penuh. Dengan implementasi langkah-langkah pengendalian yang ketat dan dukungan dari seluruh masyarakat, diharapkan wabah ini dapat segera diatasi dan populasi babi yang ada dapat terlindungi dari ancaman penyakit ini. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS