Flores Timur Terkini

Deretan Jalan di Flores Timur NTT Jadi Tanggungan Kebijakan Pemerintah Pusat

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JALAN RUSAK - Kondisi jalan rusak di sepanjang pantai utara Kawaliwu-Lato, Kabupaten Flores Timur, NTT, Selasa, (11/2/2025). Jalan ini seharusnya akan diaspal tahun 2025 namun anggarannya dipending Pemerintah Pusat.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA-Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur sedang kesulitan menghadapi kebijakan Pemerintah Pusat yang melakukan pemangkasan dana transfer daerah (TKD).

Kebijakan pemangkasan besar-besaran untuk semua daerah di Indonesia itu memberatkan daerah yang belum mandiri secara fiskal. Di Flores Timur, dana yang dipangkas sebesar Rp 37 miliar, yakni DAK bidang jalan sebesar Rp 24 miliar dan DAU Specific Grant (SG) Rp 13 miliar.

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Flores Timur, Saul Paulus Lagadoni Hekin, mengatakan dana Rp 37 miliar itu direncanakan untuk membangun infrastruktur dasar masyarakat seperti jalan dan irigasi pada tahun 2025.

Sayangnya, sumber pembiayaan dari DAK dan DAU untuk tahun 2025 dipangkas habis sesuai kebijakan Presiden Prabowo Subianto lewat Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Baca juga: Lirik Lagu Daerah NTT dari Flores Timur, Lagu Lamaholot Berjudul Lali Wai Uto

"Di PUPR (Flores Timur) itu kan sumber penganggaran terkait dengan belanja modal itu dari DAK dan DAU SG. Sehingga pemangkasan Rp 37 miliar hanya ada di PUPR," ujarnya, Rabu, 12 Februari 2025 pagi.

Saul menyebut sejumlah proyek jalan maupun irigasi yang batal dikerjakan gegara ketiadaan anggaran. Diantaranya, jalan Lato-Kawaliwu di pantai utara penghubung Kecamatan Titehena dengan Lewolema.

Kerusakan pada jalur yang menjadi mobilitas ekonomi dan sosial masyarakat sejumlah desa itu rencannya diaspal dengan DAK Rp 24 miliar yang kini telah dipending Pemerintah Pusat.

"Rp 24 miliar (DAK) Jalan Lato Kawaliwu, kemudian Rp 13 miliar (DAU SG) tersebar ke beberapa item kegiatan," ungkapnya.

Beberapa item kegiatan dengan DAU SG Rp 13 miliar, jelasnya, menyasar ruas Jalan Mulobang ke Walang di Kecamatan Tanjung Bunga, Jalan Woloklibang ke Ilepati di Kecamatan Adonara Barat, Weri-San Dominggo-Lewoloba di Kota Larantuka, dan irigasi dalam bentuk bendungan di Desa Watanpao, Kecamatan Adonara Timur.

"Di Watanpao itu (sebenarnya) ada dua paket (proyek) di sana," katanya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

Berita Terkini