Alfred meminta masyarakat Kota Kupang melaporkan ke disperindag jika menemui ada beras SPHP yang dijual seharga Rp 70.000 per karung per 5 kg. "Pedagang tidak boleh seenaknya menaikkan sebesar-besarnya karena beras SPHP memiliki ketentuan yang ada pada pedagang atau penjual. Konsumen juga perlu cek harga. Kalau harga SPHP sampai Rp 70 ribu maka bisa melapor kepada kami," tegasnya.
Segera Tindak Pedagang
FRAKSI Demokrat DPRD NTT melalui Wakil Ketua Fraksi, Winston Rondo meminta Perum Bulog NTT untuk segera melakukan pengawasan pada kios-kios atau pasar yang telah menaikkan harga beras SPHP hingga RP 70.000 per karung 5 kilogram (kg).
Winston mengaku pihaknya sudah mendapat keluhan dari masyarakat terkait harga beras SPHP yang mencapai Rp 70 ribu per karung 5 kilogram di sejumlah kios. “Kami sudah mendapatkan keluhan warga tentang naiknya harga beras SPHP ini di beberapa tempat. Jadi kami minta pemerintah melalui Perum Bulog untuk melakukan operasi pasar guna mengawasi harga beras tersebut,” tegas Winston.
Winston mengatakan, dalam kalender musim, saat ini sudah masuk dalam puncak musim tanam. Dimana, saat ini tentunya kebutuhan masyarakat akan beras itu memang tinggi. “Tingginya kebutuhan akan beras tentunya berdampak pada naiknya harga beras. Namun untuk beras SPHP tentunya memiliki ketentuan harga yang harus diikuti. Jadi pemerintah perlu gencar melakukan operasi pasar,” saran Winston.
Winston mengatakan, jika pemerintah turun melakukan pengawasan terkait harga beras tersebut, pastinya para pedagang tidak akan lagi menjual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Jadi pemerintah harus turun. Apalagi ini ke depannya pemeritah akan batasi impor beras, sehingga membatasi akses untuk mendapatkan beras yang murah,” ujar Winston.
Winston juga berharap agar pemerintah tegas dalam menindak oknum pedagang yang menjual harga beras melebihi harga HET. Hal ini dimaksud untuk menimbulkan efek jera agar pedagang dimaksud dan pedagang lainnya tidak seenaknya menaikkan harga beras diatas HET. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS