Liputan Khusus

Lipsus - Harga Beras SPHP Meroket, Warga di NTT Mengaku Kesulitan

Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERAS SPHP - Salah satu warga di Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Ruth Bela membeli beras SPHP

Dijelaskan Faizal, pada prinsipnya setiap pengecer mitra resmi dari Bulog sudah paham dengan ketentuan HET. Bahwa HET untuk beras medium Rp 65.500 per 5 kilogram.  Rata-rata harga jual beras SPHP di pengecer itu sebesar Rp 12.600 per kilogram atau Rp 63.000 per 5 kilogram. HETnya Rp 13.100 per kilogram atau Rp 65.500 per 5 kilogram.

Menurutnya Faizal, orientasinya SPHP ini untuk memberdayakan ekonomi pedagang. Jadi pedagang yang beli di Bulog itu dengan harga Rp 11.300 per kilogram. Jadi pedagang itu masih ada biaya lain yang dikeluarkan seperti biaya angkutan ke tokonya, bongkar buru dan tentunya ada marginnya.

“Kita dari Bulog minta agar pedagang jangan jual mentok di HET, kalau bisa di bawah HET dan yang pasti kita juga minta agar jangan sampai lewat dari HET,” tutur Faizal.

Faizal menegaskan, pihaknya akan memastikan apakah pedagang yang menjual beras SPHP seharga Rp 70 ribu per 5 kilogram tersebut adalah mitra Bulog atau bukan, sehingga bisa mengambil langkah untuk persoalan tersebut.

“Tentunya jika mitra kita, maka kita akan berikan teguran satu sampai tiga kali, jika masih berlanjut maka dihentikan kerjasama selama tahun berjalan. Tapi jika bukan mitra maka tetap kami akan berikan pemahaman dan jika masih berlanjut maka dapat di laporkan di pihak berwajib,” ujar Faizal.

Faizal menegaskan, tujuan mitra (pedagang yang bekerja sama dengan Bulog) adalah harus menjual ke konsumen akhir. Tidak boleh menjual lagi ke pedagang yang baru karena bisa mengakibatkan HET yang tinggi, kecuali jika pedagang itu tetap menjual dengan harga HET.

Faizal menambahkan, untuk mitra  Bulog yang hendak membeli beras SPHP harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan. Yakni, datang ke Kantor Bulog untuk mengorder beras, lalu melakukan pembayaran di Bank. Selanjutnya, kembali ke Kantor Bulog dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, kemudian mengambil beras ke Gudang Bulog. 

“Biasanya seminggu 2 kali, setiap order biasanya diberikan 1 ton per mitra. Dan, tentunya ini selalu kami cek dan evaluasi terhadap pelaksanaan penjualannya, dengan kebutuhan penyaluran lainnya. Kami atur sedinamis mungkin terhadap penyelarasan penyaluran dan penjualan,” tegas Faizal.

Faizal menyebut, posisi stok beras di Gudang sampai dengan 3 Februari 2025 sebanyak 21.931 ton yang tersebar di seluruh NTT dan masih ada rencana tambahan lagi stok dalam waktu dekat sebesar 4.000 ton dari NTB.

Tim dari Bulog, kata Faizal, selalu memonitor dengan melakukan pengecekan seminggu sekali secara acak di semua pasar yang ada di NTT sembari mendengar informasi dari masyarakat. “Bagi masyarakat, kalau memang harga SPHP melebihi HET, silahkan melapor ke kami, dan jangan membeli beras di tempat tersebut silahkan cari di tempat lain seperti pasar yang paling banyak menjual beras SPHP,” pesannya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh pedagang beras SPHP agar tidak menjual melebihi HET yaitu Rp 13.100 per kilogram. “Kita tahu bahwa beras SPHP ini tidak seperti beras lainnya yang dijual dengan harga sesuka kita. Beras SPHP ini harus dijual dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Laporkan ke Disperindag

DI tempat berbeda Kepala Disperindag Kota Kupang, Alfred A Lakabela Beras menegaskan, bahwa pedagang beras SPHP di kios maupun di pasar, mesri menjual beras SPHP ukuran 5 kilogram itu sesuai dengan HET. “Harusnya pedagang itu ikut harga yang ditentukan oleh Bulog. Kalau dijual di atas Rp 65 ribu, itu sudah tidak sesuai ketentuan," ujar Alfred.

Alfred mengeaskan pihaknya akan segera melakukan pengawasan dan egendlaan pasar. "Kewenangan terkait ketentuan harga itu ada di Bulog. Kami juga biasa melakukan pengawasan. Minggu depan kita melakukan pengendalian pasar dan inflasi melalui operasi pasar dan pasar murah," tegas Alfred, Senin sore.

Menurut Alfred, lewat pasar murah  pemerintah menanggung sekian persen dari harga sembako dan sisanya dibayar oleh masyarakat atau konsumen. "Dengan pasar murah ini diharapkan penjual atau pedagang dapat menurunkan harga dari Rp 70 ribu menjadi Rp 63 ribu atau Rp 65 ribu. Jangan menaikkan harga beras melebihi HET," tandasnya.

Halaman
123

Berita Terkini