POS-KUPANG.COM, KUPANG – Elin Mesak, warga Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang mengaku kesulitan membeli beras pasalnya harga beras program Stabilisasi Pasikan dan Harga Pangan (SPHP) kini yang mencapai harga Rp 70 ribu per karung 5 kilogram (kg).. Padahal sebelumnya, harga beras di kios itu hanya Rp 65.000.
Beras SPHP yang dijual dalam kemasan 5 kilogram itu merupakan beras pemerintah atau beras yang digelontorkan Perum Bulog yang diberi label SPHP karena merupakan produk intervensi pemerintah lewat program stabilisasi harga dan pasokan pangan. Namun sejak beberapa bulan terakhir ini harga beras yang dijual di sejumlah kios itu mengalami kenaikkan sekitar Rp 5.000/ karung menjadi Rp 70.000/karung.
Elin mengaku membeli beras itu dari salah kios IJ yang ada di Kelurahan Penfui. “Saya rasa harga beras SPHP di kios saat ini cukup mahal. Sebelumnya saya beli Rp 65 ribu per karung tapi sudah hampir satu bulan ini sudah naik menjadi Rp 70 ribu,” keluh Elin, saat dikonfirmasi Pos Kupang belum lama ini.
Menurut Elin, walaupun beras SPHP yang dibelinya hanya mengalami kenaikan Rp 5 ribu per karungnya, namun hal itu sangat mempengaruhi perekonomian keluarga. Karena selain beras, masih ada kebutuhan lain yang harus dibelinya. “Memang harganya ini cuman naik Rp 5 ribu rupiah. Tapi kan kita beli beras bukan sekali saja dan kita juga ada beli yang lain seperti sayur dan lauk juga, serta kebutuhan lain,” ujarnya.
Elin menjelaskan, untuk kebutuhan beras dalam keluarganya setiap bulan menghabiskan sekitar 45 kilogram beras. Artinya dalam sebulan dia harus engeluarkan uang sebesar Rp 630.000. “Padahal dulunya sebelum kenaikkan harga, kami hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 585.000, atau hemat Rp 45.000,” rinci Elin.
Menurutnya, kebutuhan beras sebanyak 45 kg itu dibelinya tidak sekaligus namun dicicil seminggu sekitar 2 karung. “Kita beli beras itu per karung SPHP. Jadi kalau seminggu kita bisa beli 2 karung beras SPHP,” rincinya.
Elin berharap, pemerintah perlu melakukan pengawasan terhadap beras SPHP yang dijual di sejumlah kios. Pasalnya, harga beras SPHP yang dijual di kios itu bervariasi dan hal itu tidak sesuai dengan ketentuan harga beras yang ditetapkan Bulog.
“Semoga pemerintah bisa awasi harga beras ini, supaya harganya bisa kembali normal. Kita sering beli beras di kios karena lebih dekat dengan rumah dan tidak harus ke Pasar,” jelasnya.
Tidak semua kios menjual beras SPHP dengan harga Rp 70.000/karung/5kg. Sebab, Ruth Bela, warga Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo mengaku harga beras SPHP yang dibelinya dari Andalan Mart itu seharga Rp 65 ribu.
“Tadi saya barusan beli beras SPHP dengan harga Rp 65 ribu per karung per 5 kg. Bahkan kalau beli di Pasar biasanya harganya lebih murah yaitu Rp 63 ribu per karung per 5 kg,” kata Ruth.
Tapi bagi Bela, harga beras SPHP sebesar Rp 65 ribu itu juga masih tergolong mahal, apalagi beras tersebut merupakan program pemerintah. “Harusnya harga beras SPHP di Pasar dan di kios atau di minimarket itu harganya harus tetap sama yakni Rp 63 ribu,” imbuhnya.
Sama seperti Elin, Bela berharap agar pemerintah bisa melakukan pengawasan terhadap harga beras, khususnya beras SPHP yang menyebar di kios-kios agar harganya tetap sama dengan di Pasar. “Semoga pemerintah bisa melakukan pengawasan, sehingga harga beras tetap kembali normal dan tetap satu harga di berbagai tempat,” ujarnya.
Bulog Hentikan Kerja sama
Pimpinan Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Wilayah NTT, Himawan melalui Manajer Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Wilayah NTT, Faizal Jafar menegaskan, kios atau penjual beras SPHP seharga Rp 70 ribu per karung 5 kilogram itu bukan mitra Bulog. Namun pihaknya akan mengecek informasi ini, sehingga bisa ditindaklanjuti.
“Kios yang jual beras SPHP Rp 70 ribu itu bukan mitra kita. Jadi, yang paham ketentuan SPHP itu adalah mitranya Bulog. Karena sebelum dia (pedagang beras) mengorder beras di Bulog, pastinya dikasih pernyataan agar tidak dijual di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET,” kata Faizal, Senin 3(/2).
Dijelaskan Faizal, pada prinsipnya setiap pengecer mitra resmi dari Bulog sudah paham dengan ketentuan HET. Bahwa HET untuk beras medium Rp 65.500 per 5 kilogram. Rata-rata harga jual beras SPHP di pengecer itu sebesar Rp 12.600 per kilogram atau Rp 63.000 per 5 kilogram. HETnya Rp 13.100 per kilogram atau Rp 65.500 per 5 kilogram.
Menurutnya Faizal, orientasinya SPHP ini untuk memberdayakan ekonomi pedagang. Jadi pedagang yang beli di Bulog itu dengan harga Rp 11.300 per kilogram. Jadi pedagang itu masih ada biaya lain yang dikeluarkan seperti biaya angkutan ke tokonya, bongkar buru dan tentunya ada marginnya.
“Kita dari Bulog minta agar pedagang jangan jual mentok di HET, kalau bisa di bawah HET dan yang pasti kita juga minta agar jangan sampai lewat dari HET,” tutur Faizal.
Faizal menegaskan, pihaknya akan memastikan apakah pedagang yang menjual beras SPHP seharga Rp 70 ribu per 5 kilogram tersebut adalah mitra Bulog atau bukan, sehingga bisa mengambil langkah untuk persoalan tersebut.
“Tentunya jika mitra kita, maka kita akan berikan teguran satu sampai tiga kali, jika masih berlanjut maka dihentikan kerjasama selama tahun berjalan. Tapi jika bukan mitra maka tetap kami akan berikan pemahaman dan jika masih berlanjut maka dapat di laporkan di pihak berwajib,” ujar Faizal.
Faizal menegaskan, tujuan mitra (pedagang yang bekerja sama dengan Bulog) adalah harus menjual ke konsumen akhir. Tidak boleh menjual lagi ke pedagang yang baru karena bisa mengakibatkan HET yang tinggi, kecuali jika pedagang itu tetap menjual dengan harga HET.
Faizal menambahkan, untuk mitra Bulog yang hendak membeli beras SPHP harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan. Yakni, datang ke Kantor Bulog untuk mengorder beras, lalu melakukan pembayaran di Bank. Selanjutnya, kembali ke Kantor Bulog dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, kemudian mengambil beras ke Gudang Bulog.
“Biasanya seminggu 2 kali, setiap order biasanya diberikan 1 ton per mitra. Dan, tentunya ini selalu kami cek dan evaluasi terhadap pelaksanaan penjualannya, dengan kebutuhan penyaluran lainnya. Kami atur sedinamis mungkin terhadap penyelarasan penyaluran dan penjualan,” tegas Faizal.
Faizal menyebut, posisi stok beras di Gudang sampai dengan 3 Februari 2025 sebanyak 21.931 ton yang tersebar di seluruh NTT dan masih ada rencana tambahan lagi stok dalam waktu dekat sebesar 4.000 ton dari NTB.
Tim dari Bulog, kata Faizal, selalu memonitor dengan melakukan pengecekan seminggu sekali secara acak di semua pasar yang ada di NTT sembari mendengar informasi dari masyarakat. “Bagi masyarakat, kalau memang harga SPHP melebihi HET, silahkan melapor ke kami, dan jangan membeli beras di tempat tersebut silahkan cari di tempat lain seperti pasar yang paling banyak menjual beras SPHP,” pesannya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pedagang beras SPHP agar tidak menjual melebihi HET yaitu Rp 13.100 per kilogram. “Kita tahu bahwa beras SPHP ini tidak seperti beras lainnya yang dijual dengan harga sesuka kita. Beras SPHP ini harus dijual dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Laporkan ke Disperindag
DI tempat berbeda Kepala Disperindag Kota Kupang, Alfred A Lakabela Beras menegaskan, bahwa pedagang beras SPHP di kios maupun di pasar, mesri menjual beras SPHP ukuran 5 kilogram itu sesuai dengan HET. “Harusnya pedagang itu ikut harga yang ditentukan oleh Bulog. Kalau dijual di atas Rp 65 ribu, itu sudah tidak sesuai ketentuan," ujar Alfred.
Alfred mengeaskan pihaknya akan segera melakukan pengawasan dan egendlaan pasar. "Kewenangan terkait ketentuan harga itu ada di Bulog. Kami juga biasa melakukan pengawasan. Minggu depan kita melakukan pengendalian pasar dan inflasi melalui operasi pasar dan pasar murah," tegas Alfred, Senin sore.
Menurut Alfred, lewat pasar murah pemerintah menanggung sekian persen dari harga sembako dan sisanya dibayar oleh masyarakat atau konsumen. "Dengan pasar murah ini diharapkan penjual atau pedagang dapat menurunkan harga dari Rp 70 ribu menjadi Rp 63 ribu atau Rp 65 ribu. Jangan menaikkan harga beras melebihi HET," tandasnya.
Alfred meminta masyarakat Kota Kupang melaporkan ke disperindag jika menemui ada beras SPHP yang dijual seharga Rp 70.000 per karung per 5 kg. "Pedagang tidak boleh seenaknya menaikkan sebesar-besarnya karena beras SPHP memiliki ketentuan yang ada pada pedagang atau penjual. Konsumen juga perlu cek harga. Kalau harga SPHP sampai Rp 70 ribu maka bisa melapor kepada kami," tegasnya.
Segera Tindak Pedagang
FRAKSI Demokrat DPRD NTT melalui Wakil Ketua Fraksi, Winston Rondo meminta Perum Bulog NTT untuk segera melakukan pengawasan pada kios-kios atau pasar yang telah menaikkan harga beras SPHP hingga RP 70.000 per karung 5 kilogram (kg).
Winston mengaku pihaknya sudah mendapat keluhan dari masyarakat terkait harga beras SPHP yang mencapai Rp 70 ribu per karung 5 kilogram di sejumlah kios. “Kami sudah mendapatkan keluhan warga tentang naiknya harga beras SPHP ini di beberapa tempat. Jadi kami minta pemerintah melalui Perum Bulog untuk melakukan operasi pasar guna mengawasi harga beras tersebut,” tegas Winston.
Winston mengatakan, dalam kalender musim, saat ini sudah masuk dalam puncak musim tanam. Dimana, saat ini tentunya kebutuhan masyarakat akan beras itu memang tinggi. “Tingginya kebutuhan akan beras tentunya berdampak pada naiknya harga beras. Namun untuk beras SPHP tentunya memiliki ketentuan harga yang harus diikuti. Jadi pemerintah perlu gencar melakukan operasi pasar,” saran Winston.
Winston mengatakan, jika pemerintah turun melakukan pengawasan terkait harga beras tersebut, pastinya para pedagang tidak akan lagi menjual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Jadi pemerintah harus turun. Apalagi ini ke depannya pemeritah akan batasi impor beras, sehingga membatasi akses untuk mendapatkan beras yang murah,” ujar Winston.
Winston juga berharap agar pemerintah tegas dalam menindak oknum pedagang yang menjual harga beras melebihi harga HET. Hal ini dimaksud untuk menimbulkan efek jera agar pedagang dimaksud dan pedagang lainnya tidak seenaknya menaikkan harga beras diatas HET. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS