POS-KUPANG.COM - Cinta ditolak, api bertindak. Itulah pepatah yang cocok untuk menggambarkan tindakan nekad seorang Pria di Lampung berinisial AP membakar wanita kenalannya gara-ara kecewa cintanya ditolak.
Pria yang diketahui bernama Arman Purwanto (43) membakar wanita kenalannya bernama Tri Wulanda (24) hinga korban menderita luka bakar mencapai 40 persen.
Berikut Kronologgi Pria di Lampng berinisial AP nekad bakar wanita kenalannya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Sultan Agung Way Halim, dekat Flyover Transmart Bandar Lampung.
Baca juga: BREAKING NEWAS: Seorang Ibu di Desa Temas Rote Tewas dengan Luka Bakar Usai Tersambar Petir
Menurut informasi yang diperoleh, Arman Purwanto, yang merupakan warga Pesawaran, Lampung, melakukan tindakan nekat tersebut setelah merasa kecewa karena cintanya ditolak oleh Tri Wulandari, yang telah dikenalnya selama lima tahun.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, menjelaskan sebelum melakukan pembakaran, pelaku telah membuntuti korban hingga ke lokasi kejadian.
Pelaku melakukan tindak pidana pembakaran tersebut dengan menggunakan pertalite.
"Pelaku melakukan pembakaran dengan pertalite, luka bakar (korban) mencapai 40 persen," ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Setelah insiden tersebut, Arman melarikan diri ke Sumatra Selatan.
Namun, berkat kerjasama antara Polresta Bandar Lampung, Polres Lubuk Linggau, dan Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca juga: Polisi Temukan Luka Bakar pada Jari Wartawan di Sabu Raijua
"Bersyukur berhasil mengungkap kasus pembakaran ini berkat hasil koordinasi yang baik," kata Kompol Enrico.
Arman Purwanto kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Polresta Bandar Lampung.
Ia dijerat dengan pasal 353 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS