Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Lima dokter yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer melayani di lima puskesmas di Kabupaten Kupang tidak lagi diperpanjang kontrak mereka.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Laitabun yang dikonfirmasi, Senin 3 Februari 2025 membenarkan hal tersebut.
Lima dokter tersebut bertugas di Puskesmas Sulamu, Fatukanutu, Tarus, dan Uitao yang tak diperpanjang kontraknya, sementara satu dokter yang bertugas di Puskesmas Naikliu mengundurkan diri.
Kontrak mereka tidak diperpanjang lagi oleh dinas kesehatan lantaran mereka adalah tenaga honorer yang diterima pada tahun 2024 lalu.
Sementara sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN melarang pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya untuk mengangkat tenaga honorer.
Baca juga: Polda NTT Selidiki Asal-usul Senjata Api Rakitan Milik Seorang Warga Kabupaten Kupang
Sehingga meskipun ada anggaran dalam DPA untuk honor mereka tetap tak bisa dibayarkan karena sudah menjadi temuan oleh BPK RI pada pemeriksaan tahun 2024 lalu.
Kepala Dinas Yoel mengaku pemberhentian kontrak dari kelima dokter ini sangat menganggu pelayanan di puskesmas karena saat ini kebutuhan dokter sangat urgen.
"Pasti mengganggu, tapi ini temuan BPK RI sehingga perlu ditindaklanjuti," kata Yoel.
Namun dinas tidak tinggal diam karena kebutuhan dokter untuk pelayanan di Kabupaten Kupang mereka telah bersurat ke Kementerian Kesehatan dan juga Kementerian PAN RB untuk memberikan mereka solusi atas permasalahan ini.
Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Desemiyeti Ngatriany juga menambahkan saat ini Pemkab Kupang sangat membutuhkan dokter untuk pelayanan di Puskesmas.
"Di puskesmas Tarus itu tidak bisa satu atau dua dokter karena pasiennya sangat banyak setiap hari, jadi kalau dokter mereka tidak ada kita juga tidak bisa rekrut lagi padahal dananya sudah ada dalam DPA," ungkapnya.
Dirinya juga berharap setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada pertengahan bulan ini diharapkan mereka bisa mendapatkan jalan keluar agar kebutuhan dokter bisa melayani masyarakat di Kabupaten Kupang. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS