NTT Terkini

Pemprov NTT Tunggu Juknis dari Pusat Perihal Penggunaan APBD Buat Program MBG

Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Gubernur NTT bersama Penjabat Walikota Kupang memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)

POS-KUPANG.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) sejauh ini belum mendapatkan petunjuk teknis (Juknis) terkait penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelumnya pemerintah pusat telah mengimbau kepada pemerintah daerah agar ikut berprestasi untuk mengembangkan Program MBG di wilayahnya masing-masing

"Sampai sekarang petunjuk teknis (Juknis) tentang dukungan APBD untuk MBG belum ada," kata Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Benny Menoh di Kupang, Kamis, (23/1/2025) seperti dilansir Antaranews.

Benny mengatakan mengingat sampai saat ini belum ada juknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka berapa nilai APBD yang akan digunakan untuk Program MBG belum bisa ditentukan.

Namun, lanjutnya, untuk Program MBG yang dianggarkan dari APBN tetap jalan hingga saat ini, sedangkan dukungan dari APBD menunggu juknis karena ada perhitungan tertentu.

"Akan ada perhitungan tertentu untuk APBD yang digelontorkan untuk MBG," ujar dia.

Namun kata dia, Pemprov NTT akan mendukung penuh dan membantu dengan memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Berdampak Positif Bisa Turunkan Kasus Stunting di NTT

Saat ini pelaksanaan Program MBG telah menyasar hingga kedua lokasi di NTT yakni di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

Dua lokasi tersebut bisa melaksanakan Program MBG dengan anggaran dari pemerintah pusat karena sudah ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukungnya.

Saat ini dua titik SPPG itu telah melayani 6.738 murid, tidak hanya di Kota Kupang tetapi di Kabupaten Kupang.

Untuk Kabupaten Kupang jumlah siswa yang dilayani mencapai 3.240 siswa dan Kota Kupang sebanyak 3.138 siswa yang dilayani mulai dari Senin hingga Jumat dan berkelanjutan.(*/ANT)

Sumber : Antaranews

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini