Sumba Timur Terkini

Pemkab dan DPRD Sumba Timur Sepakat Tutup Jalur Pengiriman Ternak Produktif

Penulis: Mutiara Christin Melany
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi B DPRD Kabupaten Sumba Timur, Jumat (10/1/2025)

Sebab dokumennya dikeluarkan oleh Dinas Peternakan Sumba Barat, sedangkan semua ternak kuda berada di Sumba Timur.

“semua ternak tersebut tersebut akan diperiksa kembali karena ada kuda yang tidak punya KKNT, dan ada belasan ekor kuda yang KKNT dan rekomendasinya tidak identik,” tambahnya.

Dokumen Sudah Sesuai

Wakil Direktur CV. Abdi Jaya Pratama, Haris Sutrisna mengatakan bahwa pengiriman ternak tidak dilakukan sekali dalam jumlah banyak tapi bertahap, dan pengirimannya baru dilakukan kemarin karena kendala kapal dan kondisi cuaca yang tak menentu.

“Kami datangkan ternak kuda secara bertahap, hingga jumlahnya mencapai 60 ekor, dan semuanya dititipkan di Karantina Waingapu sejak November 2024 lalu, sebab pihak kapal tidak bersedia apabila pengiriman ternaknya hanya sedikit, dan juga kami mendahulukan pengusaha lain yang hendak mengirim barang,” ungkap Haris.

Terkait dokumen pada ternak kuda yang dikeluarkan oleh Dinas Peternakan Sumba Barat, pihaknya mengaku sudah sesuai dengan prosedur karena fisik kuda, foto GPS, termasuk alamat, tanggal, dan proses KIR oleh Petugas Keswan didampingi Bidang Produksi.

Permasalahan tersebut ada pada pedagang kuda yang berusaha menukar hewan kuda tanpa pemberitahuan kepada Pihak CV dan Dinas Peternakan Sumba Barat yang berdampak pada ada kuda yang tidak sesuai dokumennya.

“Setahu saya, semua kuda yang dokumennya diterbitkan oleh Dinas Peternakan Sumba Barat itu dilaporkan secara resmi, dan semua ternak kuda yang dibawa telah melalui pemeriksaan di pos batas disertai bukti surat dan cap oleh petugas,” tambah Haris.

Terhadap masalah tersebut yang akan dilimpahkan ke Polres Sumba Timur, Pihak CV Abdi Jaya Pratama siap mengikuti prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihaknya juga meminta kepada Pemkab dan DPRD Sumba Timur memikirkan aspek sosialnya, sebab semua ternak kuda tersebut ada pemiliknya, dan juga dana yang masuk ke perusahaan sudah cukup besar, namun ketentuannya kuda-kuda tersebut harus sampai ke tangan pemiliknya.

“Kami mohon agar ternak kuda yang dokumennya sudah benar dan tidak bermasalah agar segera diberangkatkan sehingga tanggungjawab perusahaan kepada pemilik kuda yang sudah membayar,” pungkasnya. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini