Kasus Korupsi

Mahfud MD Tuding Prabowo Dukung KKN Bila Mengampuni Koruptor

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUKUNG KKN – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menuding Presiden Prabowo Subianto mendukung KKN jika mengampuni koruptor yang mengembalikan uang negara.

"Diselesaikan diam-diam antar-penegak hukum, penegak hukumnya yang ditangkap. Kalau diselesaikan diam-diam. Kan banyak tuh yang terjadi. Jaksa, polisi, hakim masuk penjara kan mau selesaikan diam-diam, ya toh, itu sama saja," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, denda damai hanya bisa dilakukan dalam kasus terkait perpajakan atau kepabeanan.

Mekanisme mengenai denda damai itu juga sudah jelas dibuat oleh instansi terkait.

Mekanisme tersebut, lanjutnya, Kementerian Keuangan meminta izin kepada Kejaksaan Agung tidak secara diam-diam.

"Nah sekarang dinaikkan kewenangan ini Jaksa Agung boleh menerapkan denda damai tanpa usul dari instansi terkait," ucap Mahfud. 

"Tetapi itu tetap tindak pidana ekonomi, yaitu untuk kepabeanan, untuk pajak, dan untuk bea cukai. Itu diatur di dalam pasal 35 undang-undang kejaksaan agung yang terbaru."

"Dan itu jelas di dalam pasal 35 dan penjelasannya itu hanya untuk tindak pidana ekonomi tertentu. Korupsi enggak masuk."

"Oleh sebab itu, menyongsong tahun baru ini, mari ke depannya jangan suka cari-cari pasal untuk pembenaran. Itu bahaya nanti setiap ucapan presiden dicarikan dalil untuk membenarkan itu tidak bagus cara kita bernegara," lanjutnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo dalam pidatonya di hadapan para mahasiswa Indonesia di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu 18 Desember 2024 lalu, secara terbuka memberi kesempatan kepada koruptor untuk bertobat.

Namun, mereka harus terlebih dahulu mengembalikan uang hasil curiannya kepada negara.

Prabowo mengatakan, selama dua bulan menjabat sebagai Presiden, sudah banyak koruptor yang ditangkap. 

Bahkan dalam beberapa bulan terakhir, Prabowo telah memberi kesempatan kepada koruptor untuk bertobat.

"Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya, bisa diam-diam supaya nggak ketahuan," ujar Prabowo.

Lebih jauh, Prabowo mengingatkan penyelenggara negara yang menerima fasilitas dari bangsa dan negara agar membayar kewajibannya. Mereka harus taat pada hukum yang berlaku.

"Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu. Tapi kalau kau bandel terus, apa boleh buat. Kita akan menegakkan hukum," tandas Presiden.

Prabowo juga menyinggung aparat agar setia kepada bangsa, negara, dan rakyat. 

Prabowo bahkan tidak segan untuk membersihkan aparat yang setia pada pihak lain. Presiden pun meyakini langkah tersebut bakal didukung oleh rakyat. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini